Jakarta – Kasie Wakaf Kemenag Kota Bogor, dengan jajarannya menerima audiensi Lembaga Wakaf (LW) Doa Bangsa perihal rencana kerja sama antara kedua belah pihak dalam penghimpunan wakaf uang untuk kemaslahatan umat.
Direktur LW Doa Bangsa, Entus Wahidin, memaparkan model kerja sama yang telah diatur oleh aturan perundangan yang berlaku. LW Doa Bangsa memiliki komitmen kuat dalam perwududan kesejahteraan masyarakat berbasis wakaf. LW Doa Bangsa menyakini bahwa UU perwakafan bisa diimplementasikan secara nyata.
Kasie Wakaf, Drs. H. Komarudin, M.M. menyambut hangat paparan LW doa Bangsa dan berkeinginan untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan Langkah-langkah konkret agar kerja sama ini bisa terlaksana.
“Semua Aturan perudangan tentang perwakafan sudah cukup familiar, tinggal bagaimana upaya seluruh stakeholder bisa berkolaborasi dengan prinsip muawwanah dalam mengimplementasikan wakaf ini yang sudah sangat jelas tujuannya untuk kemaslahatan publik.” Jelasnya.
Anggota Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus dewan pengarah LW Doa Bangsa, H. Ayep Zaki, menjelaskan bahwa LW Doa Bangsa adalah produk Undang-Undang dan hadir untuk bisa berkolaborasi dengan para pihak terkait untuk memajukan sektor perwakafan.
LW Doa Bangsa akan terus membangun jejaring untuk membangun kebaikan melalui wakaf ini. Draft PKS antara LW Doa Bangsa dengan Kemenag Kota Bogor menjadi bukti nyata keseriusan LW Doa Bangsa dalam menjalankan visi misinya.