MediaPublik.co, Malang | Pada hari Senin 19 Juni 2023, Kejaksaan Negeri Kota Malang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Urine rutin bagi seluruh pegawai, PPPNPN dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Baca Juga : Gas, Kejari Kota Malang Lakukan MoU Bareng Perum Jasa Tirta I
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor : B-2441/E.4/Enz.2/09/2022 tanggal 20 September 2022 dan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara masif oleh seluruh pihak dan kalangan.
Menurutnya saat ini Indonesia menjadi tujuan favorit bagi para pengedar narkoba sehingga sudah sepatutnya sebagai aparatur sipil negara harus memberikan kontribusi nyata dalam memerangi dan mencegah pemakaian narkoba secara masif.
Ini Juga : Kejari Kota Malang Ingatkan Jajaran Netral di Pemilu 2024
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang, hasil yang ditunjukkan oleh alat tes menyatakan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang negatif, bersih atau bebas dari penyalahgunaan Narkotika.
Kegiatan test urine ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di instansi pemerintah juga sebagai wujud komitmen dari Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH berpesan kepada masyarakat Kota Malang agar menghindari segala jenis narkotika dengan menjaga pergaulan, karena pergaulan adalah sumber dari segala adanya penyebaran narkotika.
Baca Ini : Lima Jaringan Nakroba Teddy Minahasa Dieksekusi Kejari Jakbar
Masyarakat Kota Malang supaya bisa melakukan kegiatan positif agar mengurangi pergaulan yang kurang baik.