2 PPAT di Wilayah Kerja Kota Jakarta Pusat Resmi Dilantik
MediaPublik.co,JAKARTA | Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dr. Sigit Santosa melantik 2 PPAT di wilayah kerja Kota Jakarta Pusat pada Kamis, (20/07/23).
Prosesi Sumpah Jabatan dan Pelantikan PPAT di wilayah Kerja Kota Administrasi Jakarta Pusat dilaksanakan secara khidmat di Lantai 5 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Turut pula hadir Pejabat Struktural Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Ketua beserta Pengurus IPPAT Jakarta Pusat.
Dr. Sigit Santosa menyampaikan, para PPAT yang telah memenuhi persyaratan dan lulus seleksi yang telah dilantik agar dapat menjalankan amanat pelayanan publik dengan baik. Patut pula untuk diketahui, dengan diresmikan sebagai pejabat pembuat akta tanah ini merupakan pejabat publik yang telah sah berdasarkan hukum.
“Kepada PPAT yang dilantik untuk tidak terlibat dalam mafia tanah dan mendukung program percepatan pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat,”tegasnya.
“Berikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan pertanahan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat,”sambung Sigit.
Berikut nama-nama PPAT yang baru dilantik pada Kamis 20 Juli 2023 :
- Karina Leoni, S.H., M.Kn.
- Esi Susanti, S.H., M.Kn.
“Selamat dan Sukses kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah yang baru saja dilantik semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah,”ucap Sigit. (Ard/Jum).