Daerah  

Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Perusahaan Beri Upah Sesuai Pada Karyawan

IMG 20221001 WA0030 750x375 1

Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Perusahaan Beri Upah Sesuai Pada Karyawan

Mediapublik.co,TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah melakukan sosialisasi bimbingan teknis terkait penyusunan struktur dan skala upah perusahaan. Hal ini dilakukan agar perusahaan memberikan kesejahteraan kepada para karyawannya.

Mewakili Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan, Desyanti mengatakan bahwa pihaknya meminta setiap perusahaan untuk tertib dalam menyusun struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan sebagai pedoman pengaturan gaji.

“Kami juga berharap dengan adanya Bimtek struktur skala upah ini perusahaan bisa mendapat pekerja yang layak dan memiliki skil dengan memberikan upah yang tepat sesuai dengan kemampuan, pendidikannya dan indikator-indikator lainnya,” ungkap dia dalam keterangannya, Selasa (25/7).

Upah sendiri memiliki peranan penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan. Maka dari itu, penghitungan upah harus sesuai guna mencegah adanya permasalahan di perusahaan.

“Ini sering memicu timbulnya perselisihan hubungan industrial dalam skala yang lebih besar. Terdapat 140 perusahaan yang kami undang dan kami bekali dengan berbagai materi terkait pembahasan tentang penyusunan skala upah pada perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, upah yang sesuai mampu menjawab sejumlah persoalan yang ada di perusahaan. Adapun, struktur dan skala upah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, jadi perusahaan berkewajiban untuk menyusun, melaporkan struktur dan skala upah kepada dinas yang membidangi ketenagakerjaan.

“Yang terpenting dan harus betul-betul kita konsentrasikan bagaimana perusahaan yang kita undang dapat menyusun struktur skala upah bagi para pekerja yang sudah bekerja diatas 1 tahun agar produktifitas dari perusahaan dapat meningkat dan kesejahteraan pekerja dapat terjamin,” tandas Desyanti. (Ardi)