Mediapublik.co Lebak – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak menghadiri acara Sosialisasi Sistem Layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bergerak (Teman Mager) Tahun 2023 yang secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten pada Jumat (6/10/2023).
Sosialisasi sistem layanan teman mager dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang ada pada kantor wilayah Kemenkumham Banten kepada masyarakat di Wilayah Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak sehingga mudah dijangkau dan masyarakat dapat menerima layanan yang ada pada kantor Kemenkumham Banten dengan lebih mudah.
Dalam sambutannya Bupati Lebak mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kemenkumham Banten ini, menurutnya di era globalisasi ini mengharuskan kita untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman salah satunya melalui pelayanan cepat dan mudah dengan menjemput bola.
“Melalui kesempatan yang baik ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kanwil Kemenkumham Banten yang telah melaksanakan kerja sama dengan Pemkab Lebak dalam rangka percepatan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat di Kabupaten Lebak” Tutur Iti.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menyampaikan Kanwil Kemenkumham Banten selalu berkomitmen memberikan pelayanan prima guna mengedukasi serta melayani masyarakat dengan berbagai program dan inovasi. Salah satunya dengan penyelenggaraan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic yang telah terlaksana di 6 titik salah satunya di Lebak tepatnya pada Festival Seni Multatuli, melalui kegiatan ini menunjukkan tingginya concern Kanwil Kemenkumham Banten dalam mendorong terciptanya budaya hukum di bidang Kekayaan Intelektual serta mendorong ekosistem kreatif yang berkelanjutan dan berdaya saing di wilayah Provinsi Banten.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkumham kembali hadir di Lebak menyapa seluruh warga lebak membawa berbagai layanan Kantor Wilayah kepada Masyarakat Lebak dengan inovasi Sistem Layanan Hukum dan HAM Bergerak atau Teman Mager.
“Dengan adanya Sistem Layanan Hukum dan HAM Bergerak atau Teman Mager ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi pelayanan Dengan membawa seluruh layanan di Kementerian Hukum dan HAM Banten kepada Masyarakat, pegawai kami akan membatu memberikan Layanan seputar Hukum dan HAM antara lain; Layanan Kekayaan Intelektual, Perseroan Perseorangan, Konsultasi Hukum, Bantuan Hukum, Komunikasi Masyarakat terkait permasalahan HAM, hingga layanan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat” Ungkap Dodot.
Dodot juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Lebak yang telah meraih predikat Kabupaten Peduli HAM sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu pada tahun 2018, 2020 dan 2022. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak telah mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM.
Editor : Wandi/Jhonay