Banten – Galian pertambangan illegal di Lebak, Banten menjadi sorotan, apalagi dalam beberapa hari yang lalu telah memakan korban jiwa. Diantaranya, dua orang meninggal di area pertambangan galian tanah depan pintu masuk tol Rangkasbitung dan Dua orang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Blok Cirmari, Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak kembali dikabarkan meninggal dunia tertimbun di lubang. Kejadian naas tersebut terjadi pada Hari Jumat malam (27/10/23) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Cieber Iptu Heri Susanto mengatakan, kedua korban tambang emas di TNGHS yang meninggal sudah ditemukan pada hari itu juga dan langsung dikebumikan.
Kata Kapolsek, pihak keluarga besarnya juga memberikan surat pernyataan untuk menerima kejadian tersebut adalah sebagai musibah.
“Langsung dikebumikan pada hari itu juga atas dasar surat pernyataan dari keluarga besarnya,’’ ucap Kapolsek Cibeber, Iptu Heri Susanto saat dihubungi lewat pesan WhatsAppnya, Selasa (31/10/2023)
Disinggung apakah sudah ada yang ditetapkan tersanga dalam kasus meninggalnya dua orang warga di lokasi pertambangan, Kapolsek mengaku, kasus tersebut saat ini sedang dalam lidik.
“Sedang di lidik om, karena tambang emas ini merupakan punya warga,’’ jelas Kapolsek.
(*Red)