Kejati DKI Jakarta Adakan Penerangan Hukum Bersama KPU, Begini Pentingnya

IMG 20231123 WA0012
Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengadakan kegiatan penerangan hukum pemilu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-DKI Jakarta, Kamis (23/11/2023)

Mediapublik.co Jakarta – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengadakan kegiatan penerangan hukum pemilu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-DKI Jakarta. Kegiatan tersebut dilangsungkan dengan tema Peran Bidang Intelijen Kejaksaan Dalam Pemilu Presiden, DPRD, DPD, dan Kepala Daerah yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Kamis 23 November 2023.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pentingnya kerjasama dan kolaborasi dengan kejaksaan. Menurut Wahyu, seluruh KPU se-Provinsi DKI Jakarta dapat bekerjasama dengan kejaksaan di wilayah masing-masing, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu.

“Sharing dari sisi yuridisnya dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga KPU Provinsi DKI Jakarta dapat bekerja lebih efektif,” kata Wahyu Dinata, Kamis (23/11/20023).

Di tempat yang bersamaan, Kasi Ideologi, politik, pertahanan, dan keamanan mewakili Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Ario Wahyu Hapsoro menyampaikan bahwa penerangan hukum kepada KPU se-Provinsi DKI Jakarta merupakan bagian dari kolaborasi Forkopimda dengan KPUD Provinsi DKI Jakarta.

Dia memaparkan, tujuan dari kerjasama ini adalah agar pelaksanaan pemilu dan pasca pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar, dan hambatan yang timbul dapat dieliminir.

Selain itu, Kasi Tindak Pidana Umum Lainnya pada Bidang Pidum Kejati DKI Jakarta, Rolando Ritongga mengatakan, untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu, Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia membentuk Gakkumdu.

Dia menuturkan, Gakkumdu melekat pada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Gakkumdu terdiri atas penyidik yang berasal dari Kepolisian Negara Republik
Indonesia dan penuntut yang berasal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” paparnya.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari upaya bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan tanpa hambatan di Provinsi DKI Jakarta,” tambahnya.

Dalam acara itu, turut hadir Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari, Melvi Agustina, Fahmi Zikrillah, Mohamad Tarmidzi, Irwan Supriadi Rambe dan Dodi Wijaya serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir, Ketua, anggota, dan sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.