MediaPublik.co, Cirebon | Kamis sore ini Kalapas Cirebon, Yan Rusmanto, bersama dengan para Pejabat Eselon III & IV beserta Jajaran petugas menggelar sesi bincang santai kepada Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP).
Hal tersebut bertujuan sebagai bentuk pendekatan kepada WBP agar dapat menjalankan masa pidana dengan baik dan kondusif juga senantiasa mengimplementasikan hasil program pembinaan yang akan bermanfaat saat bebas nanti.
Baca Juga : Lapas Cirebon Ikuti Monev Pemenuhan RKT RB Tahun 2023 di Kanwil Kemenkumham Jabar
Hal yang menjadi fokus utama antara lain ajakan Kalapas Cirebon yang mengamanatkan, “Tidak berbuat hal-hal yang merugikan diri sendiri, jalankan program pembinaan dengan baik”, Ujar Beliau.
Dijelaskan juga Permenkumham yang baru saat ini dapat membantu WBP untuk menurunkan masa pidana hukuman. Misalnya yang mendapatkan hukuman mati, maka akan menjadi seumur hidup.
Dan yang seumur hidup menjadi 20 tahun. Maka dari itu berbuat baiklah dan jalani program pembinaan dengan baik.
Ini Juga : Kalapas Cirebon Tinjau Produksi Anyaman Rotan Warga Binaan
Kalapas juga mengajak untuk saling mengingatkan kepada teman-teman WBP agar selalu aktif dalam segala kegiatan positif.
Karena segala tindak-tanduk WBP senantiasa dipantau oleh para petugas sebagai penilaian saat nanti digelar sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan). Yang nanti berpengaruh terhadap program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat dan lainya.
Baca Ini : Kalapas Cirebon Tinjau Produksi Anyaman Rotan Warga Binaan
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, WBP dapat terus bersemangat dan tidak putus asa selama menjalani pidana, sehingga kedepannya akan menebar manfaat serta kebaikan kepada hal layak umum.
Editor : (Deni/red)