MediaPublik.co, Serang – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Senin (4/12/2023) membagikan 2,5 Juta Sertipikat Hak Atas Tanah sekaligus meluncurkan Sertipikat Tanah Elektronik. Acara ini dilaksanakan secara luring di Istana Negara dan diikuti secara daring di 33 provinsi seluruh Indonesia termasuk diantaranya Provinsi Banten.
Di Provinsi Banten acara berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Banten, Virgojanti, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banten, pimpinan daerah kabupaten/kota, Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengwil IPPAT) Banten, Pengurus Daerah IPPAT Kab/Kota se-Banten, dan menghadirkan 200 orang penerima sertipikat.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang dibacakan oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yayat Ahadiyat Awaludin menyampaikan bahwa Provinsi Banten menyerahkan sebanyak 27.087 sertipikat hak atas tanah dengan rincian hari ini diserahkan 200 sertipikat di lokasi penyerahan di Banten, 50 sertipikat diserahkan langsung oleh Presiden RI di Istana Negara, dimana pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Banten, Al Muktabar hadir menyaksikan langsung penyerahannya.
“Simbolis sebanyak 250 orang, sisanya akan dibagikan oleh masing-masing kantor pertanahan kepada penerima sertipikat bertahap setelah acara ini,” ujar Yayat.
Yayat melanjutkan dalam rangka pelayanan berbasis teknologi informasi kantor pertanahan kab/kota se-Banten turut serta memberikan pelayanan berbasis elektronik melalui alih media elektronik aset negara berupa tanah Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), digitalisasi dan validasi dokumen serta kegiatan 7 (tujuh) layanan prioritas.
BPN Banten juga telah menerbitkan sertipikat hak milik bersama 12 sertipikat yang diberikan kepada masyarakat Petani Banten dari tanah bekas Hak Guna Usaha di Kabupaten Lebak yang telah diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto pada Oktober 2023.
Yayat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan stakeholder yang telah membantu menyukseskan program strategis pertanahan, “Semoga tahun 2024 partisipasi terus meningkat dengan mempersiapkan dokumen persyaratan dan memasang tanda batas dimulai dari sekarang untuk memudahkan satgas fisik dan yuridis mengumpulkan data,” tutup Yayat.
Adapun sebaran jumlah sertipikat yang dibagikan per kabupaten/kota di Banten sebanyak 27.087 sertipikat dengan rincian Kabupaten Serang 6.290 sertipikat, Kabupaten Pandeglang 2.925 sertipikat, Kabupaten Lebak 10.523 sertipikat, Kabupaten Tangerang 6.731 sertipikat, Kota Tangerang Selatan 435 sertipikat, Kota Serang 182 sertipikat, Kota Cilegon 20 sertipikat. (Dede)