Mediapublik.co Tangerang – Penumpang di dalam shuttle bus Bandara Soekarno-Hatta panik usai adanya tindakan seorang penumpang, yang mengajak untuk tabrakan bersama.
Kejadian itu pun terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Digambarkan dari unggahan @kabarnegri. Penumpang berdiri memenuhi area pintu depan bus.
Terdengar suara dari beberapa penumpang yang meminta sopir berhenti dan mengeluarkan satu penumpang yang merupakan seorang pria, karena bertindak kurang menyenangkan setelah mengajak untuk tabrakan bersama.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan, bila pria tersebut berinisial WH yang terdaftar sebagai calon penumpang pesawat. Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis 14 Desember 2023, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Avsec terdapat satu orang yang diturunkan dari bus shuttle di area Terminal 1 Bandara Soetta, Tangerang.
“Orang tersebut diturunkan lantaran diketahui pada saat menaiki bus shuttle bersinggungan dengan para penumpang lainnya. Dia merupakan calon penumpang yang akan berangkat ke Padang,” katanya, Sabtu, 16 Desember 2023.
Dijelaskan Reza, berawal saat WH tiba di Bandara Soetta dengan mengendarai ojek langganan yang sebelumnya telah dipesankan oleh istri WH, agar mendampingi sampai dengan selesai proses check-in ke pesawat.
Namun, setibanya di Terminal 3 Bandara Soetta, WH mengurungkan niatnya untuk mengikuti penerbangan ke Kota Padang, melainkan keluar meninggalkan lokasi untuk menaiki bus shuttle Bandara.
WH yang menggunakan tas punggung yang berisi pakaian dan kebutuhan sehari-hari untuk kembali ke Kota Padang, itu pun malah menaiki layanan shuttle bus yang memang disediakan oleh pengelola bandar udara, dalam hal ini PT Angkasa Pura II.
“Disanalah, WH berbuat tindakan tidak menyenangkan, yang kemudian setibanya di Terminal 1, diamankan petugas,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, WH merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Petugas melakukan tindak lanjut dengan menghubungi pihak keluarga WH untuk memastikan, dan didapati bahwa yang bersangkutan (WH) membutuhkan perawatan kejiwaan dari Rumah Sakit.
Selanjutnya, pihaknya bersama Avsec dan keluarga membawa WH ke salah satu pusat kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.
“Yang bersangkutan tidak dalam keadaan normal telah melakukan perbuatannya tersebut, dugaan sementara, yang bersangkutan mengalami ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), namun hasil medis yang akan menjelaskan semua nantinya,”tutupnya. (Red)