Banten  

DPP HKTI Selidiki Kelangkaan Pupuk Subsidi di Cikadu Lebak

IMG 20231222 WA0076

Mediapublik.co Jakarta – Wakil Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) (Wabendum DPP HKTI-red) Camellia Panduwinata Lubis atau Teh Cemel merespon tentang adanya dugaan kelangkaan pupuk bersubsidi di Desa Cikadu Lebak, Banten. Menurut Camellia, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan HKTI Banten dan Pemerintah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Kita akan coba selidiki penyebabnya apa dan akan berkomunikasi dengan HKTI Banten maupun pemerintah daerah,” kata Wakil Bendum DPP HKTI, Camellia lewat pesan whatsapnya, Jumat (22/12/2023)

Lebih lanjut, Teh Camel pun mendorong agar terpantaunya oleh publik tentang data penerima pupuk bersubsidi di Cikadu, Cibeber Lebak. Sebab, kata Camellia, hal tersebut sangat penting untuk memastikan penyaluran sesuai dengan kuota pemerintah dan tidak disalah gunakan oknum.

“Kita harus pastikan dengan data penerima yang jelas, maka tidak ada isu kelangkaan pupuk di Cikadu, Cibeber Lebak. Istilah kelangkaan itu muncul karena datanya tak jelas,” tegas perempuan cantik tersebut.

Selain itu, Camellia juga meminta kepada kelompok tani agar memasukkan data petani yang benar-benar akurat. Karena, kata Camellia, bisa saja bukan stok pupuk yang langka melainkan masalah data petani serta masalah di distribusi tingkat toko atau agen yang tidak tepat sasaran.

“Jangan sampai yang tidak berhak mendapat pupuk subsidi dimasukkan ke data calon penerima,” ujar Camellia.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk meningkatkan anggaran pupuk subsidi demi meningkatkan hasil tani yang berkualitas dan mendukung usaha budidaya tanaman atau ketahanan pangan sebagaimana yang sering disampaikan Presiden Joko Widodo.

“Anggaran ditambah lagi kalau memang serius mendukung ketahanan pangan kita. Ketahanan pangan gagal kalau pupuk tidak optimal karena kualitas hasil tani dipengaruhi dari pemupukan kita juga,” beber Camellia.

Sebelumnya diberitakan, adanya kelangkaan dan kekacauan penyaluran pupuk bersubsidi ke masyarakat di Desa Cikadu, Cibeber mengundang memantik kritik relawan Joko Widodo (Jokowi) dari Barisan Jalan Perubahan (Bara JP) Provinsi Banten. Menurut Bara JP Banten pemerintah atau penegak hukum harus turun tangan untuk memperbaiki pola distribusi yang diduga dimonopoli oleh oknum kepala Desa.
“Saya meminta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Lebak untuk memperbaiki sistem distribusi distribusi pupuk bersubsidi karena adanya laporan masyarakat tentang PT monopoli distribusi. Apalagi harus menebusnya dengan harga yang mahal,” Kata Ketua Bara JP Banten, Jupentri Nainggolan, Senin (18/12/2023).

Lebih lanjut Jupen pun mendorong agar masyarakat untuk membuat laporan kepada penegak hukum tentang kelangkaan dan adanya dugaan monopoli pupuk bersubsidi oleh oknum kepala desa di Cikadu, Kecamatan Cibeber, Lebak. Kata Jupen, ini menjadi kejahatan yang luar biasa ditengah kondisi pemerintah yang sedang mengkampanyekan tentang ketahanan pangan.
“Percuma program Joko Widodo bagus, tapi dibawah tidak dilaksanakan dengan baik termasuk pendistribusian pupuk bersubsidi yang diduga dimonopoli oleh oknum kepala desa, ” jelas Jupen.

Menurut Jupen, pihaknya akan terus mengawal kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Lebak salah satunya di Desa Cikadu. Kata Jupen, dia bersama relawan lain siap untuk menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan investigasi tentang kelangkaan pupuk bersubsidi.

“Tentu kita kawal, dan nunggu laporan nnya di penegak hukum dalam waktu dekat tentang kelangkaan pupuk bersubsidi di Desa Cikadu Cibeber, ” ujar Jupen

Untuk diketahui, adanya selebaran tentang kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Desa Cikadu, Kecamatan Cibebebr. Dalam surat tersebut dijelaskan tentang penjualan pupuk bersubsidi dengan cara pendataan melalui RT/RW dengan cara pengumpulkan uang terlebih dulu. Selanjutnya ditulis warga baru bisa mendapatkan pupuk tersebut dengan harga yang jauh dengaan ditentukan oleh pemerintah

“Daerah langka pupuk hampir seluruh di Desa Cikadu, kalau pun ada harganya yang melaambung tinggi antara 310.000 atau 350.000 ribu, ” tulis dalam surat laporan yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Lebak. (Wely)