Mediapublik.co Lebak – Dampak dari aktifitas galian tanah merah yang menyebabkan gorong-gorong jalan utama perumahan wargun regency amblas. Hal tersebut membuat pengendara roda dua yang melintasi jalur Pertelon – Kanaga terpelosok karena jalan licin dan ancur bergelombang.
“Tadi gak ketauan jalan licin dan bergelombang, sehingga saya terpental ke gorong-gorong yang ambruk. Lumayan sakit pas jatuh, harapanya jalan yang rusak dan gorong-gorong yang ambruk bisa diperbaiki,” kata Ferdy salah seorang pengendara yang melintas jalur tersebut, Kamis (18/5/2023).
Ferdy menyebut, pihaknya tak mengetahui persis kondisi jalan yang dia lintasi adalah bekas dari ceceran galian tanah yang ada di perumahan wargun regecy. Kata Ferdy dalam menuju proyek atau bekas galian juga tak ada tanda-tanda bahwa jalan tersebut bahaya atau sangat gelap.
“Infonya ada bekas galian tanah merah di perumahan wargun regency, kalau pemiliknya mah engga tau,” ucap Ferdy.
Keluhan mengenai jalan rusak akibat dari galian tanah merah juga datang dari Mohamad David. Menurutnya, setiap malam hari, dia kerap merasakan tidak nyaman ketika menuju Kanaga. Kata David, selain jalannya hancur kondisi saat musim hujan yang licin.
“Kalau jalan licin seperti ini, ya sangat berbahaya bagi pengendara roda dua maupun empat. Tadi terperosot karena benar-benar licin dampak dari galian tanah di perumahan,” ucap David.
Menurut David dengan jalan yang licin dan dipenuhi ceceran tanah merah, pengendara khususnya roda dua harus ekstra berhati-hati saat melintas jalan ini. David berharap ke depan tak ada lagi aktifitas galian tanah merah di jalan perkampungan, sehingga menyebabkan pengendara terjatuh.
“Kalau malam itu banyak yang terpeleset, karena jalan basah, tadi malam juga hujan. Tolong tindak pengusaha atau pihak yang membuat jalan menjadi licin dan banyak pengendara motor yang terjatuh,” tutur David dengan ajakan untuk menolak adanya aktifitas galian tanah merah.
Sementara itu, pihak Perusahaan PT Kenzie Bestindo Perkasa, Anas menyebut pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab tersebut kepada Jayabaya dan eks Jaro Diding. Kata Anas, seandainya dari awal dia mengetahui bahwa komitmen itu tidak dijalankan, dia sendiri tak akan mengizinkan tanah yang ada di area perumahan untuk dikupas.
“Jadi yang bertanggung jawab tentang koordinasi dan perbaikan adalah Pak Jaro Diding dan Pak Jayabaya,” tutur Anas.