Daerah  

Galian Ilegal Memakan 40 Korban Lakalantas di Desa Mekarsari, Warga Tutup Paksa Namun Masih Beroperasi

IMG 20240101 WA0002
Keterangan foto : Korban lakalantas akibat dari Galian ilegal yang masih beroperasi, (Senin, 1/1/2024)

MediaPublik.co, Lebak – Galian yang diduga ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ditutup paksa warga. Bukan tanpa sebab pasalnya galian tersebut sudah meresahkan masyarakat dan menyebabkan banyak sekali Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di daerah tersebut.

Namun pantauan awak media teropongistana.com galian tanah tersebut kini masih tetap bandel beroperasi, bekas ceceran tanah yang mengeras di jalan raya pun masih terlihat. Senin (01/01/2024).

Dari video yang sebelumnya diterima oleh awak media yang berdurasi 24 detik menayangkan puluhan warga menutup akses jalan galian yang diduga ilegal tersebut.

Tak hanya itu pengambil gambar juga menjelaskan bahwa 40 lebih kendaraan bermotor berjatuhan akibat jalan raya licin oleh tanah yang berceceran bercampur air hujan di kawasan tersebut.

Video lainnya yang berdurasi 28 detik pun menayangkan korban luka-luka di bagian kepala dan lengan, akibat terjatuh dari kendaraan saat melintas di lokasi penambangan tanah ilegal tersebut.

Sementara itu, Suparti pemilik galian saat dikonfirmasi terkait pertanggungjawaban kepada para korban hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban kepada wartawan.

Di tempat lain, Ipda Aldika Sitorus ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya mengatakan, akan perintahkan anggotanya ke lokasi untuk monitor masalah ini.

” Terimakasih infonya, Nanti anggota saya suruh check kesana”. Singkatnya.

(Angga R)