Mediapublik.co Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan sebanyak 727 Personel gabungan guna mengamankan tahun baru Imlek 2575 Kongzili pada hari Sabtu (10/2).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho di Tangerang Jumat mengatakan personil gabungan tersebut berasal dari 209 Personil Polres, 88 Personil TNI, 181 Petugas Satpol PP dan Dishub Kota Tangerang, 62 Pengamanan Dalam (Pamdal) Vihara dan 187 Gabungan Kelompok Masyarakat.
“209 personil Polres merupakan gabungan dari personel di tingkat Polres dan masing-masing Polsek,” kata Kapolres Kombes Pol. Zain lewat pernyataannya yang diterima redaksi, Jumat (9/2/2024)
Ia menambahkan, terdapat 43 Vihara dan Klenteng berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Namun hanya 30 Vihara maupun Klenteng yang melaksanakan Ibadah Imlek.
“Dari 43 Vihara dan Klenteng yang tersebar baik di Kota dan Kabupaten Tangerang. Diinformasikan ada 30 Vihara dan Klenteng yang akan melaksanakan ibadah Imlek, pada Sabtu (10/2) dan Minggu (11/2),” ujarnya.
Ia mengatakan seluruh personel telah ditempatkan sesuai kebutuhan dengan tingkat kerawanan gangguan Kamtibmas dan memiliki jumlah jamaat yang besar.
“Dalam pengamanan kita memastikan, petugas menggunakan Metal Detektor dan memeriksa CCTV berfungsi di tiap Vihara maupun Klenteng,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan masyarakat umum saat memasuki lokasi peribadatan.
Petugas gabungan juga akan mengantisipasi kerumunan warga pada saat pembagian bakti sosial misalnya pembagian sembako oleh panitia ibadah.
“Kita juga mengantisipasi terhadap gangguan Kamtibmas, termasuk aksi kejahatan seperti curanmor, pecah kaca, pungli termasuk kemacetan lalulintas di sekitar rumah ibadah,” katanya.
Kepolisian berharap penempatan ratusan personel tersebut dapat menciptakan rasa aman, nyaman dan tenang bagi warga yang merayakan Imlek dan libur panjang.
“Kita imbau masyarakat tetap selalu menjalin persaudaraan dan toleransi antar umat beragama. Saling menjaga Kamtibmas,” pungkas Kombes Zain.
Sebagai informasi 30 Vihara dan Klenteng yang melaksanakan ibadah Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 tersebut berada di Wilayah Hukum Polsek Sepatan, Polsek Neglasari, Polsek Tangerang, Polsek Pinang, Polsek Teluknaga, Polsek Benda dan Polsek Cipondoh. (Nanang)