Banten  

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Kepada Puskesmas Cadasari dan Puskesmas Cikupa

IMG 20240302 WA0022

 

Mediapublik.co, Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang meraih Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kategori “A” dengan opini kualitas tertinggi dari Ombudsman.

Pemberian penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman secara langsung diserahkan kepada masing – masing Kepala OPD yang mendapatkan penghargaan tersebut, Kamis (22/2/2024) di Ruang Garuda Pendopo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan bahwa pemberian penghargaan dari Ombudsman ini tentu saja menanggapinya jangan berbicara puas dulu, justru kita harus menanggapinya dengan motivasi, agar kedepan pelayanan publik ini semakin lebih baik,” katanya.

Sekda berharap prestasi yang diraih ini terkait kepatuhan pelayanan publik harus dipertahankan dan di tingkatkan, guna terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas,” harapnya.

Penilaian Kepatuhan terkait pelayanan publik, Ombudsman melakukan pendampingan penilaian terhadap enam unit layanan di Kabupaten Pandeglang diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Puskesmas Cikupa dan Puskesmas Cadasari.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Hj. Eniyati, SKM.M.Kes mengucapkan selamat kepada Puskesmas Cikupa & Puskesmas Cadasari atas Raihan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Eniyati mengatakan tujuan dilakukan supervisi agara tidak terjadi mal administrasi. “Pelayanan diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan dan masyarakat puas dengan layanan yang diberikan,” tandasnya. (J43L)