Ketum FSBPP Mangatur Nainggolan Kutuk Keras Pembubaran Ibadah Di Pamulang

IMG 20240507 WA0084

Mediapublik.co, Jakarta – Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Patriot Pancasila (FSBPP), Mangatur Nainggolan SE, SH MM MH CPA mengutuk, keras aksi intoleran pembubaran sejumlah mahasiswa katolik yang sedang berdoa Rosario di Pamulang Tangerang Selatan. Apalagi dalam aksinya tersebut pelaku aksi intoleransi diduga melukai seorang wanita dengan benda tajam.

“Federasi Serikat Buruh Patriot Pancasila mengutuk keras tindakan intoleran (pembubaran paksa ibadah dan pembacokan) kepada warga yang sedang beribadah di Pamulang Tangerang Selatan,”kata Ketum FSBPP Mengatur Nainggolan dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (7/5).

Pria yang berprofesi sebagai pengacara yang dikenal tegas itu mengatakan, bahwa Negara menjamin kebebasan beribadah melalui UUD 1945.

“Negara kita berazaskan Pancasila melalui 5 sila Pancasila. Sebagai negara ideologi Pancasila kita harus mampu memaknai pengamalan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa tercermin dalam sikap toleransi (menghargai) pemeluk agama lain serta taat beribadah dalam keluarga,” kata Mengatur.

Terkait jatuhnya korban seorang wanita yang sedang beribadah (berdoa Rosario), Mangatur menegaskan kebaktian di rumah atau kos-kosan tersebut merupakan hal yang wajar, lantaran sifatnya hanya berdoa.

“Ibadah dalam keluarga biasa tercermin dalam ibadah atau persekutuan di rumah yang biasanya dilaksanakan
Umat kristen secara bergantian. Berbeda dengan ibadah Minggu yang dilakukan di gereja,” ujar Mangatur.

Lantaran aksi biadab tersebut, Manggatur memohon kepada Kapolri, Listianto Sigit Prabowo agar agar segera menindak tegas pelaku sehingga ada efek jera.

“Kepada aparat pemerintah khususnya Menteri dalam negeri, menteri Agama dan BPIP agar secara bersama-sama melakukan program pengamalan nilai-nilai Pancasila ditengah-tengah masyarakat sehingga sikap toleransi antar umat beragama bisa berjalan dengan baik dan tercipta ketentraman. Segera tangkap pelaku intoleransi yang berujung jatuhnya korban seorang gadis yang sedang berdoa. Biar ada efek jera,” pungkasnya.

Baru-baru ini Viral di media sosial diduga mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) dibacok dan dilarang beribadah oleh oknum Ketua RT di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang.

Insiden pembubaran mahasiswa ini terjadi pada Ahad malam, 5 Mei 2024. Saat itu, warga disebutkan keberatan dengan kegiatan sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang berdoa rosario di kosan atau rumah kontrakan seorang mahasiswa. (Djael)