Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (27/6/2024).
Mereka mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak segera dicopot dan Kejagung untuk segera memeriksa kinerja penegakan hukum di Kejari Lebak yang diduga adanya kemunduran dan lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Lebak.
Ketum umum GAMMA Ahmad Hudori berteriak dalam orasinya mendesak agar Kepala Kejaksaan Agung segera mencopot Kepala Kejaksaan negeri Lebak. Ia menilai, Kejari Lebak tidak becus dan terkesan membiarkan sejumlah pelaporan dugaan kasus korupsi berjalan ditempat.
Ahmad Hudori juga membeberkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh mahasiswa sejak tahun 2023 kepada Kejari Lebak, namun hingga saat ini tahun 2024 belum juga ada kepastian penegakan hukum.
Untuk itu, ia mendesak agar Kejaksaan Agung dapat melakukan atensi bahkan mengambil alih beberapa kasus besar yang dilaporkan oleh mahasiswa demi terciptanya penegakan hukum yang sesuai perundang-undangan, juga untuk menyelamatkan keuangan negara dari serakahnya para koruptor yang diduga memperkaya diri sendiri.
Sejumlah kasus yang laporkan, kata Dori, adalah tentang Dinas Pendidikan, PAD, dan APBD Lebak.
“Kami minta kepada kejaksaan Agung untuk memberikan atensi terkait beberapa laporan kami pada Kejaksaan Negeri Lebak. Bila perlu kami meminta agar Kejagung mengambil alih Kasus yang sudah kami laporkan pada Kajari yang sampai hari ini tidak terlihat hasilnya sama sekali atau mandeg. Kami menilai Kejaksaan Negeri Lebak tidak becus dalam melakukan tugas sebagai Aparat Penegak Hukum,”tegas Dori.
Pihaknya juga menginginkan agar Kepala Kejaksaan Agung segera mencopot Kepala Kajari Lebak serta melanjutkan laporan yang diserahkan.
“Kami sudah menyerahkan beberapa point tuntutan kami kepada Kejagung. Yaitu meminta agar Kejaksaan dapat membongkar adanya dugaan APBD Lebak dalam bentuk Paket Proyek yang diduga di monopoli, serta segera melanjutkan berbagai laporan yang sudah kami serahkan, seperti dugaan korupsi pada proses pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan, bantuan sosial PIP madrasah dan PAD pada beberapa sektor,”tegas Dori.
Pihaknya juga mengingatkan Kepala Kejaksaan Agung agar segera memenuhi tuntutannya tersebut.
“Kami ingatkan dalam penyerahan nota kesempatan atau fakta integritas kami dengan Kejaksaan Agung bahwa jika tuntutan kami tidak di indahkan dan diselesaikan kami akan terus melakukan pengawalan dengan terus berkonsolidasi dalam menjaga asa untuk terus menekan Kejaksaan agung dengan aksi yang lebih besar,”tandasnya. (Red)