MediaPublik.co Jakarta – Dr. Siswanto resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten usai dilantik langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Pelantikan tersebut bertempat di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta Setelah.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung RI memberikan sambutan serta mengikuti prosesi serah terima jabatan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Jaksa Agung RI memberkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpi. Kata Jaka Agung, pejabat yang dilantik harus menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, agar Beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.
Serta diharapkan dapat memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat.
“Saya harap, setiap pejabat yang baru saya lantik, dapat menunjukan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” Kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (4/7/2024)
Berikut Sosok Dr Siswanto
Dr Siswanto mantan Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bante sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Burhanuddin Nomor 121 tahun 2024 tertanggung 21 Mei 2024.
Siswanto mengawali tugasnya sebagai jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) di Surabaya. Ia dikenal sebagai jaksa yang rajin dan tekun, meskipun harus naik turun bus kota dari kantor Kejati Jatim ke Pengadilan Surabaya. Itu terjadi sekitar tahun 1997-an.
Setelah sekian lama melakoni tugasnya sebagai jaksa di Surabaya, Siswanto pindah tugas ke Jakarta sebagai Jaksa di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kemudian, karir Siswanto mulai moncer saat dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara.
Di tempat ini, Siswanto mempelopori Kejari Jakarta Utara menjadi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK). Karir Siswanto mulai moncer saat dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara. Di tempat ini, Siswanto mempelopori Kejari Jakarta Utara menjadi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK).
Sukses menjalankan tugas sebagai Kajari Jakut, Siswanto (2019) mendapat promosi sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta. Bertugas sebagai Aspidsus Kejati DKI Jakarta, berbagai kasus korupsi dan pajak dibongkar Siswanto.
Tahun 2021 Siswanto pun mendapat promosi sebagai Koordinator (Eselon II) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Namun tak sampai setahun, lelaki pendiam namun murah senyum ini, mendapat promosi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Bagi seorang jaksa ditugaskan dimana saja harus siap,” ujar Siswanto dalam suatu kesempatan berbincang-bincang dengan wartawan.
Setahun kemudian (2022) Siswanto kembali dimutasi menjadi Wakajati Jawa Tengah, lalu 2023 mendapat promosi menjadi Kepala Pusat Data Kriminal dan Statistik (Kapus Daskrimti), hingga akhirnya (2024) ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten.
“Insya Allah sy akan amanah menjalankan perintah pimpinan,” kata Siswanto setiap kali ditanya wartawan.
(DS)