Soroti Angka Kemiskinan, Aliansi Mahasiswa Untuk Reformasi Geruduk Gedung DPRD Pandeglang

IMG 20240826 WA0087 jpg

Pandeglang – Aliansi Mahasiswa Untuk Reformasi (AMR) menggelar Aksi Unjukrasa di depan Kantor Sekertaris Daerah (Sekda) dan Gedung DPRD Pandeglang, Senin, (26/08/2024).

Aliansi Mahasiswa tersebut terdiri dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) PW Pandeglang, Forum BEM Pandeglang dan Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang).

Aksi tersebut merupakan Aksi yang kedua kalinya setelah Aksi yang pertama yang digelar pada tanggal 16 Agustus 2024 di depan Kantor Sekertaris Daerah dan di Tugu Jam Pandeglang.

Aksi mahasiswa bersatu tersebut adalah untuk Menagih Janji Manis dan Evaluasi Kinerja Bupati Pandeglang Selama 2 Periode.

Selain itu, Mahasiswa dengan puluhan masa itu juga mengkritik persoalan yang dinilai karena landainya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Pandeglang. Mulai dari persoalan Insfrastruktur, Persoalan Badan Anggaran (Banggar), Persoalan Pendidikan, Persoalan dugaan Pemotongan TPP PNS, Persoalan Kenaikan Retribusi Kesehatan dan persoalan lainnya.

Aliansi Mahasiswa tersebut berdemontrasi di dua titik. Pertama di Gedung Sekda dan yang kedua di Gedung DPRD Pandenglang.

Mereka menyebut Aksi kali ini juga menjadi pemberian kado khusus berupa Segenap Permasalahan yang ada di Pandeglang yang mereka titipkan kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik. Mengingat bahwa hari ini bertepatan dengan Pelantikan Anggota DPRD yang baru di Pandeglang.

Sepdi Hidayat Ketua KUMALA menyampaikan dalam orasinya mengenai Ketidakkonsistenan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam Branding “Pandeglang adalah Kota Wisata” namun di sisi lain Pemkab dinilai tidak berhasil memanfaatkan itu. Ia juga mengatakan bahwa Aksi ini adalah bentuk Pemberian Kado Khusus terhadap anggota DPRD Pandeglang.

“Pandeglang kerap kali dikatakan sebagai Kota Wisata, ada beragam wisata yang menjadi kebanggan dari Kabupaten Pandeglang, baik itu dari sisi Pantainya maupun Kehutanannya. Akan tetapi, dilapangan sangat banyak sekali ditemukan dugaan pungutan-pungutan liar dibeberapa lokasi Pantai hal ini jelas menghambat bagi pemasukan PAD. Selain itu, juga adanya dugaan Praktek praktek Premanisme di titik- titik wisata itu yang masih banyak kita temukan. Juga perlu kami tegaskan, bahwa saat ini di Pandeglang itu beragam persoalannya, maka dengan itu kami titipkan Segenap Permasalahan ini kepada semua anggota DPRD yang baru agar menjadi Aspirasi yang kelak dibahas dalam Sidang Paripurna dan diberikan solusinya,” tegas Sepdi Hidayat, disela-sela Aksi.

Ia juga mengatakan bahwa Penuruan Persentase Kemiskinan di Pandeglang masih terbilang sangat kecil, hal ini menandakan bahwa upaya Pemkab Pandeglang belumlah serius menurunkan angka kemiskinan.

“Pandeglang masih dikategorikan sebagai Kabupaten dengan tingkat Kemiskinan Ekstrem, memang sempat mengalami Penurunan pada tahun 2023 sebanyak 114 ribu menjadi 113 ribu di tahun 2024, akan tetapi penurunan itu masih tergolong kecil, hanya mengalami penurunan sebanyak Seribu dalam satu tahun, artinya bisa kita hitung bahwa dalam satu bulan hanya terentaskan sekitar 90 jiwa, angka ini sangatlah kecil untuk Sekala Kabupaten,”jelasnya.

Kemudian, dugaan terkait pemotongan TPP PNS dan P3K juga menjadi sorotan, Mahasiswa menganggap bahwa dugaan Pemotongan itu menjadi bentuk ketidakmanusiawian perlakuan Pemkab terhadap ASN dan P3K di Pandeglang.

“ASN dan P3K di Pandeglang hari ini merasa tercekik oleh perbuatan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oleh Pemkab Pandeglang, bagaimana bisa hanya demi kepentingan Back Up PAD malah Nasib PNS yang dipertaruhkan, apalagi sampai beralasan bahwa kondisi Financial yang tidak memungkinkan. Juga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 212 yang melarang memberikan tunjangan tambahan, harusnya menjadi tolak ukur apakah pantas TPP PNS ini dilakukan Pemotongan,”ungkap Bustomi selaku Ketua Forum BEM Pandeglang.

Faiz Ketua KUMANDANG mengatakan bahwa Aksi ini perlu dan wajib dilakukan sebagai bentuk Atensi kepada Pemerintah, juga sebagai Pemberitahuan terhadap Public mengenai gagalnya pemerintahan Kabupaten Pandeglang.

“Saya kira dan saya pertimbangkan, turunnya kami ke jalan menandakan dan membuktikan bahwa hari ini telah terdapati berbagai macam Permasalahan yang kronis yang diidap oleh Kabupaten Pandeglang, dan ini semua diakibatkan dari ketidakmampuan Pemkab Pandeglang dalam melaksanakan roda pemerintahannya, ini menjadi pengingat kepada mereka bahwa kami menyatakan Gagal Pemerintahan dibawah Bupati Pandeglang selama 2 Periode, juga aksi ini sebagai pemberitahuan ke muka umum tentang banyak nya persoalan persoalan yang masih belum terselesaikan,”tegasnya.

IMG 20240826 WA0083

Untuk diketahui, mereka menggelar aksi dengan membawa beberapa Tuntutan, diantaranya :

1. Menuntut untuk Tindak tegas segala bentuk pungutan liar di lingkungan wisata yang ada di pandeglang, serta prioritaskan penanggulangan sampah

2. Menuntut pemerintah daerah untuk menindak tegas perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan

3. Meminta untuk meningkatkan kualitas pedidikan dan tindak tegas segala bentuk asas pemanfaatan dalam dunia pendidikan yang digunakan hanya untuk kepentingan

4. Meminta Pemkab untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan retribusi kesehatan yang telah diberlakukan di seluruh kecamatan di Pandeglang

6. Usut oknum yang bermain dalam monopoli obat dan Alat Kesehatan di dinkes dan rsud berkah, sampai mengakibatkan adanya kelangkaan obat dan alkes,

7. Menuntut Bupati agar mempertimbangkan pemotongan TPP PNS Dan P3K 45% yang di sebabkan oleh PAD padeglang yang kurang mempuni
8. Usut oknum yang ada di dalam tubuh TAPD dan Banggar serta disdukcapil pandeglang mengenai penyaluran TPP disdukcapil yang hanya di berikan 50% saja,

10. usut dan evaluasi oknum yang terlibat dalam beberapa program dinkoperindag, yang sampai saat ini mangkrak, tidak di kelola dan hanya di jadikan sempel semata,

11. Menuntut pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja, infrastruktur yang memadai, dan akses terhadap pelayanan publik yang berkualitas. (*)