Daerah  

Astaga, Proyek Pembangunan Bawah Jembatan Tol Jalan Cacing Kontraktor PT Boniacs Karya Mandiri Diduga Tak Miliki Izin

IMG 20240514 150136
Proyek jalan yang diduga tak berizin, Selasa (14/5/2024)

Mediapublik.co Jakarta – Proyek pembangunan berkala jalan jembatan Pekerjaan berbeton rapid setting paket 7 tahun 2024 di bawah naungan Dinas Bina Marga, Konsultan Pt Geja Cahayamandiri dikerjakan oleh kontraktor Pt Boniacs Karya Persada diduga tidak memiliki ijin.tepatnya jln Cacing didepan JGC Cakung Timur Jakarta Timur tgl 12/5/2024.

proyek sudah berjalan satu minggu sajak tgl 2/5/2024 terlihat jelas dan nyata diduga tidak memiliki Izin. Seharusnya proyek berjalan izin terpasang dipapan Reklame.

Hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat proyek tersebut yang dikerjakan dimalam hari dan tidak memilik izin seharusnya dalam keterangan secara jelas dan detil baik Volume pekerjaan, jumlah Pagu anggaran pekerjaan, sumber anggaran dari APBD atau dari APBN, sehingga masyarakat tentunya berhak mengetahui pembangunan proyek tsb karena proyek berjalan dari uang pajak Rakyat, jadi saya berharap terhadap Dinas Bina Marga harus transpan dalam pemakaian uang pajak Rakyat. dan mekanismenya seperti apa, saya merasa aneh dan bertanya-tanya di dalam hati seakan-akan proyek ini ada permainan petak umpet terang warga.

Dan ahirnya tim investigasi dettiknews.com mendatangi lokasi tersebut bertemu dengan Nadea dari pihak kontraktor Pt Boniacs Karya persada saat dipertanyakan masalah izin proyek tersebut Nadea tidak menunjukkan surat izin, Nadea hanya menyampaikan ” saya sudah mendatangi Kantor Lurah Cakung Timur untuk minta izin, bertemu dengan Stafnya Lurah lagi Rapat dilantai 3 Cukup dengan stafnya aja,.juga saya sudah mendatangi Camat cakung dikantornya untuk minta Izin. Bahkan saya sudah bertemu dengan Dinas Bina Marga katanya surat izin sudah ada, namun saya minta di poto buat data arsip tidak diperbolehkan oleh pihak Dinas Bina Marga terang Nadea.

Hal ini menjadi pertanyaan dari warga masyarakat kenapa Dinas Bina Marga kenapa Kalo izin sudah ada kok tidak di pasang dipapan Reklame,bahkan kontraktor.pryek tersebut tidak memiliki gudang penampungan Matrial besi ditumpuk diatas saluran Got, dan Meterial Besi yang dikerjaka di jalan Umum sangat menggangu aktifitas kendaraan yang keluar masuk perusahan.

Dari pantuan Tim investigasi dilapangan tgl 11/5/2024. terlihat beberapa malam jelas dan faktanya setiap ada orang datang kelokasi proyek baik dari LSM, Ormas, dan Media, Nadea selalu memberikan uang tutup mulut sebesar Lima Puluh Ribu Rupiah, agar tidak di publikasikan dipublik, apa iya Phak kontraktor merasa bayak duit untuk berbagi terhadap orang lain, sedangkan tempat penampungan material tidak ada inikan aneh. ( Red)
[14/5 14.44] Akbar: Skandal Pembangunan Perumahan Panorama Sepatan 1 Tanah Merah Bermasalah, Para Pengelola Unit Tertipu dan Merugi Milyaran

Tanggerang – Pembangunan Perumahan Panorama Sepatan 1 di Tanah Merah, Sepatan, Tangerang telah menjadi sorotan tajam setelah beredar kabar bahwa proyek ini mengalami kebuntuan serius. Bagaimana tidak, dalam hal ini meninggalkan banyak pihak dalam keadaan merugi.

Informasi yang diperoleh para pengelola unit unit pembangunan yang awalnya antusias dan optimis kini merasa tertipu, karena modal yang telah mereka keluarkan dalam swakelola ini di tengah jalan, banyak kerjaan yang di putus tanpa penyelesaian yang jelas.

“Ini disebabkan kemungkinan manajemen proyek yang buruk dan diduga adanya keterlibatan oknum dalam perusahaan pengembang, PT Arya Lingga Manik, skandal ini telah menimbulkan kekecewaan yang mendalam di antara para investor dan pihak terkait lainnya,” ujar salah seorang pengelola unit kepada radar jabar.

Menurut sumber terpercaya, manajemen proyek yang buruk, telah menyebabkan banyak kendala dalam pembangunan, mulai dari keterlambatan pengerjaan bongkar pasang pemborong hingga masalah kualitas konstruksi.

“Bahkan lebih buruk lagi, beberapa pengelola pembangunan yang telah mengeluarkan modal besar-besaran dikhawatirkan tidak akan mendapatkan kembali investasinya karena pembangunan terhenti dan dihentikan begitu saja secara sepihak. Hingga akhirnya jika ditotalkan kerugian para pengelola mencapai miliaran rupiah,” jelas mr X.

Sementara itu, menurut Yana Sam yang juga salah satu pengelola unit, kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri properti tentang pentingnya transparansi, integritas, dan pengelolaan proyek yang baik.

“Masyarakat pun menuntut agar pemerintah dan lembaga terkait turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan memastikan agar para korban mendapatkan keadilan yang layak,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, para pengelola pembangunan dan investornya yang terkena dampak telah bersatu untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak terkait.

“Kami menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam dalam menghadapi skandal ini, sesuai dengan undang undang akan diadukan kepada pihak berwajib,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada dari pihak terkait yang melakukan klarifikasi. (Dede/Red)