Mediapublik.co Dogiyai – DPRD komisi A Sebut Jhon Rettop PJ Bupati mimika tidak mengerti batas antara Kabupaten dan tidak paham membedakan antara suku, menurut DPRD kabupaten Dogiyai Yusak Ernes Tebay, Kami telah melakukan pengecekan ke kantor Kabupaten dan Provinsi Papua Tengah tidak ditemukan izin.
Diduga PJ Bupati Mimika ikut bermain dalam meloloskan perusahaan untuk melakukan penambangan ilegal di Mimika hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai.
Dikatakan Yusak Ernes Tebay Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, PJ Bupati Mimika Stop jangan aneh-aneh karena PJ Bupati bukan orang Papua asli dan tidak tau dimana tempat batas antara Kabupaten dan antara suku, Kami menduga PJ Bupati Mimika ada main dengan pihak perusahaan terkait izin tambang emas tersebut,” (3/7).
“Jhon Rettop PJ Bupati Mimika terbukti tidak mengurus surat dari awal masuk perusahaan setelah masuk baru di urus surat, Saya paham betul situasi dan kondisi di tanah Papua karena kami asli putra daerah.,” Dikatakan Yusak.
DPRD kab Dogiyai tidak akan mempercayai surat bentuk apapun yang keluar dari dinas penanaman modal di timika, Provinsi induk maupun Papua Tengah, kami menduga PJ Bupati Mimika Jhon Rettop ada main dengan pihak perusahaan saya minta Mendagri Bapak Tito Karnavian segera mengingatkan agar PJ Bupati Mimika tidak membuat gaduh di tanah Papua.
Apalagi Pemda Dogiyai alasannya DPRD Kabupaten Dogiyai sudah datang ke lokasi tapi tidak memiliki izin maka itu Lettop jangan bicara asal seolah asli orang Papua,” ungkapnya Yusak Ernes Tebay.