Mediapublik.co Tapteng – Dibawah komando penjabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara Dr. Sugeng Riyanta, SH. MH berhasil mengelola anggaran keuangan tahun 2023 dengan surplus anggaran sebesar Rp64.059.153.259,82.
“Capaian kinerja positif APBD Kabupaten Tapanuli Tengah TA 2023, dengan surplus anggaran sebesar Rp.64.059.153.259,82, dapat diwujudkan berkat kerja sama segenap Stakeholder Pemerintahan dengan mengedepankan prinsip kolaboratif, koordinatif, dan mengesampingkan ego sektoral,”kata Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (1/1/2024).
Menurut Sugeng Riyanta yang berprofesi sebagai Jaksa menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peranan semua stakeholder bergerak dalam satu komando dengan foku utama untuk menyelamatkan APBD guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sugeng Riyanta yang pernah bertugas sebagai Kasubdit Korupsi dan TPPU, Direktorat Penyidikan, Pidsus, Kejaksaan Agung menegaskan kinerja pelaksanaan APBD TA 2023, yakni Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.174.680.702.142,14 atau sebesar 97,38% dari target Rp.1.206.236.216.506,00.
Secara rinci pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.75.204.501.161,14 atau sebesar 81,61% dari target Rp.92.145.878.412,00.
Kemudian, pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah Rp.1.094.328.676.315,00 atau sebesar 99,95% dari target Rp.1.098.820.059.097,00.
Begitu juga dengan pendapatan Daerah Yang Sah Rp.5.147.524.666,00 atau sebesar 33,71% dari target Rp.15.270.279.000,00.
Realisasi Belanja Daerah Rp.1.086.505.391.686,30 atau sebesar 87,80% dari target Rp.1.237.510.716.206,00.
Tidak hanya itu saja, pengeluaran pembiayaan untuk Pembayaran Cicilan Pokok Hutang pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp.6.334.049.173,00.
Termasuk lanjutnya, pinjaman tersebut dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2021 di era Pemerintahan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani sebesar Rp.69.956.450.000.
“Kinerja APBD TA 2023 yang mencatat surplus sebesar Rp.64.059.153.259,82, kiranya patut disyukuri bersama, mengingat bahwa sebelumnya pada tanggal 12 Desember 2023 APBD TA 2023 diproyeksikan akan mengalami defisit sebesar Rp. 43.439.508.893,00,”ujar Sugeng Riyanta yang diminta mundur dari jabatan Pj Bupati lantaran rekaman videonya saat beraudensi dengan pihak Dinkes diedit orang tidak bertanggungjawab dengan narasi melecehkan profesi wartawan dan LSM.
Guna memperbaiki kinerja APBD TA 2023 dan dalam rangka menghindari trend pertumbuhan ekonomi yang negatif, sambungnya, jajarannya telah melakukan langkah dan kebijakan sebagai bentuk mitigasi resiko sebagai berikut :
Penghematan belanja rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diluar Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, yang bersifat seremoni dan tidak urgen sebesar Rp.18.570.288.106,-
Kemudian melakukan pengetatan syarat dan prosedur pencairan Ganti Uang (GU) yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, sehingga berhasil mengamankan APBD dari belanja yang berpotensi menyimpang, sebesar Rp.21.280.000.000,-
Antara lain, perincian sebagai berikut, Dinas Pekerjaan Umum Rp.1.780.000.000,-
Dinas Pendidikan Rp.11.500.000.000,-
Dinas Kesehatan Rp.8.000.000.000,-
Penggunaan penerimaan DAU yang ditentukan yaitu Pos Gaji PPPK sebesar Rp.13.838.429.017,-
Selanjutnya, penggunaan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam Rp.3.168.424.000,-
“Optimalisasi penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer Pusat, Dana Perimbangan Provinsi, DBH Sawit,”pungkas Sugeng Riyanta yang dikenal dekat dengan wartawan.