Mediapublik.co, Pandeglang – Untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang, seluruh pegawai dan warga binaan di Rutan Kelas IIB Pandeglang melakukan tes urin mendadak pada Rabu (6/11/2024). Tes ini dilakukan sebagai langkah nyata Rutan Pandeglang dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, serta menjaga integritas para petugas pemasyarakatan.
Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, mengatakan bahwa tes urin ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan Rutan Pandeglang untuk memastikan pegawai tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba yang dapat merusak profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas.
“Kami sangat serius dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Rutan Pandeglang, termasuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai.Tes urin ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari Narkoba,” ujar Syaikoni.
Pelaksanaan tes urin ini melibatkan seluruh pegawai, mulai dari petugas keamanan hingga staf, juga warga binaan pemasyarakatan, hasil tes urin ini akan diperiksa oleh klinik Rutan Pandeglang, dan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan adanya langkah-langkah preventif ini, diharapkan Rutan Pandeglang dapat menjadi lembaga pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan narapidana. (Dj)