Mediapublik.co Cirebon – Suasana haru penuh hikmah, salah satu warga binaan Lapas Cirebon menjadi wali nikah putri semata wayangnya,Minggu (09/07/2023).
Dikarenakan keterbatasan pemenuhan persyaratan untuk melaksanakan izin luar biasa menjadi wali nikah di luar Lapas Cirebon, keluarga dan warga binaan telah sepakat untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara online.
Menurut KUA setempat, menjadi wali nikah secara online itu sah. Walau terpisahkan oleh jarak, selama dapat menyaksikan langsung dan berinteraksi saat itu juga. Para saksi, keluarga dan kerabat turut hadir di tempat.
“Saya sangat bahagia, haru. Anak saya satu-satunya menikah. Saya sempat sedih karena berfikir tidak bisa menyaksikan langsung. Namun saya berterimakasih banyak kepada petugas yang memfasilitasi dengan baik, sehingga saya dapat melihat anak saya bahagia.” Ujar warga binaan tersebut.
“Bapak terimakasih banyak, sudah mau bantu kami. Saya senang sekali dapat melihat kebahagian dari wajah ayah saya.” Ucap putri sang warga binaan.
Semoga dengan kemudahan ini, Lapas Cirebon dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan beserta keluarga. Tanpa diskriminasi dan tanpa biaya. Demi terwujudnya penerapan wilayah birokrasi bersih dan melayani.