Mediapublik.co, Pandeglang – Dampak galian tanah merah yang mengotori Jalan Raya Saketi-Picung, tepatnya di Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten, dikeluhkan masyarakat pengguna jalan, bahkan mengakibatkan pengendara roda dua mengalami Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas).
Salah satu warga pengguna jalan yang namanya enggan disebutkan mengatakan pengelola galian tanah merah selain merugikan masyarakat sekitar secara dampak lingkungan juga membahayakan para pengguna jalan roda dua dan roda empat.
“Sudah sering terjadi kecelakaan kendaraan roda dua dan roda empat akibat jalan licin, bahkan kemarin malam ada mobil dam truk yang terguling di sini,” ujarnya, Sabtu (17/5/2024).
Salah satu warga masyarakat Desa Cijakan yang minta identitasnya tidak dipublikasikan, menduga aktivitas galian tanah merah merugikan masyarakat, namun sepertinya Pemerintah Desa setempat tidak peduli.
“Aktivitas galian tanah merah ini padahal berhadapan dengan Kantor Desa Cijakan tetapi pihak Pemerintah Desa Cijakan seperti tidak peduli dengan kegiatan galian tanah merah yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat dan pengguna jalan. Ada apa dengan mereka semuanya,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak-pihak terkait seperti pihak pengusaha galian tanah merah, Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Satpol PP dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPTD PJJ) DPUPR Provinsi Banten wilayah Pandeglang belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (Djael)