Daerah  

Dinilai Ditemukan Kejanggalan Pada Program SPALD-S Tahun 2024, Aktivis GAMMA Gelar Audensi Dengan PUPR Lebak

IMG 20240814 WA0089 jpg

Lebak – Aktivis Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Pada Rabu, (14/08/24). Audensi tersebut, Aktivis GAMMA menyoroti dugaan adanya kejanggalan dalam program SPALD-S Tahun 2024 di tubuh dinas PUPR Lebak.

Ketua Umum GAMMA Ahmad Hudori menyampaikan jika Audiensi yang dilakukan adalah terkait dugaan adanya kejanggalan pada realisasi Program Bantuan SPALD-S Tahun 2024 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Lebak.

“Terdapat sembilan Desa di Kabupaten Lebak yang mendapatkan bantuan Program SPALD-S Ipal Individual dengan metode bio septic dan pembuatan bangunan jamba yang secara keseluruhan dari kaca mata kami melihat bahwa terdapat kejanggalan pada realisasi fisik program bantuan SPALD-S tersebut,”tegas Ahmad Hudori pada awak media, Rabu 14 Agustus 2024.

Dori juga mengatakan jika GAMMA telah melakukan investigasi serta kajian yabg matang dilanjutkan menggelar audiensi dengan pihak DPUPR Lebak sebagai upaya menilik sejauh mana peran serta respon PUPR Lebak terkait hasil temuan Aktivis GAMMA pada Fakta pekerjaan dilapangan.

Aktivis GAMMA menilai jika bidang Cipta Karya PUPR Lebak terkesan dengan sengaja membiarkan Program tersebut dikerjakan asal-asalan. Padahal diketahui jika program bantuan SPALD-S Tahun itu 2024 langsung didampingi oleh APH yakni Kejaksaan Negeri Lebak.

“Perlu diketahui jika Program Bantuan SPALD-S Tahun 2024 dalam bentuk fisik Ipal Individual atau Bio septic di dampingi oleh Kejari langsung. Namun dalam proses dan realisasinya malah terhendus dugaan praktek mercenery corruption,” tegas Dori.

Masih lanjut dori, temuan kejanggalan itu juga bukan hanya menyoal penggunaan bahan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi, bahkan realisasi pekerjaannya diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan. Bahkan, juga terdapat dugaan pengadaan bio septic yang terkesan ada dugaan hegemoni permainan dan terkesan diarahkan pada satu perusahaan.

“Atas dasar kecintaan dan kepedulian kami pada semua unsur yang dijadikan sebagai landasan kesejahteraan umum, sebagaimana hal tesebut tertuang pada tujuan didirikannya Republik Indonesia, maka kemudian menilik pada keberlangsungan pembangunan SPALD-S dan keterbukaan informasi publik yang di atur dalam UU No 14 tahun 2008, kemudian dalam menjaga serta mencegah distrust publik pada PUPR Lebak kami meminta agar segera dikeluarkan berkas permohonan yang kami mohonkan dalam menilik keberlangsungan program bantuan SPALD-S Tahun 2024 dan untuk keterbukaan kepada publik. Selain itu, kami akan mendesak APH turun bersama dan kepada timsus media untuk mengawal keberlangsung program bantuan yang diduga kuat adanya ketidakberesan dalam fakta dan realisasi pembangunannya,”tandas Dori. (Red)