Daerah  

Disdukcapil Diterpa Isu Pungli,Kabid Amir : Oknum Sudah Kita Pecat

IMG 20230703 WA0012
Keterangan foto; Kabid Amir,Senin (03/07/2023).

mediapublik.co Pandeglang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang sudah melakukan beberapa inovasi dalam rangka pelayanan publik ke masyarakat pengurusan administrasi kependudukan.

“Kita melakukan beberapa inovasi diantaranya kita sudah membuka di 7 Kecamatan pelayanan adminduk dan kita sudah membentuk UPT di Panimbang juga di Mol Pelayanan Publik (MPP). Kita sudah melakukan semacam tempat-tempat pelayanan yang resmi dari Disdukcapil. Masyarakat tidak perlu sebenarnya datang ke Kantor Disdukcapil cukup di Kecamatan-kecamatan yang terdekat untuk pelayanan adminduk,”.

Hal demikian disampaikan oleh Amir Syarifudin selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Pandeglang kepada awak media pada Senin 3 Juli 2023.

“Nah disamping itu kita sudah melakukan beberapa kali jemput bola diantaranya di Desa Saninten, di SMK Negeri 4 Bojong kita sudah melakukan pelayanan perekaman e-KTP, di SMA Negeri 1 Pandeglang sama kita juga melakukan perekaman e-KTP dan kemarin kita di Kelurahan Kabayan sudah melakukan pelayanan jemput bola, alhamdulillaah antusias masyarakat cukup baik padahal kalau dilihat kedekatan Disdukcapil dengan Keluarahan Kabayan sangat dekat tapi masyarakat Kabayan ketika melakukan pelayanan di Kelurahaan Kabayan ramai banyak yang membuat adminduk,” beber nya.

Selanjutnya Amir mengatakan bahwa Kami di Disdukcapil Pandeglang melakukan pelayanan Digitalisasi KTP. Jadi bagi warga yang ingin data kependudukannya ada di Handphone nya masing-masing silahkan datang ke Disdukcapil, ada operator didepan minta Digitalisasi KTP. Ini pungsinya nanti kedepan ada kemungkinan Blangko ini sudah tidak ada lagi bisa jadi ada di dalam Handphone semua kedepannya yaitu menggunakan aplikasi.

“Nah nanti juga ketika pungsi Digitalisasi berurusan dengan BPJS atau Bank atau instansi pengguna lainnya ketika mereka menyatakan bahwa misalkan ini KTP nya tidak online atau tidak valid ya tinggal di lihat saja datanya di aplikasi yang ada handphone,” ucap nya.

“Dan tolong sampaikan kepada masyarakat bahwa pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dan Disdukcapil Kabupaten lainnya se-Indonesia sesuai dengan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa Pelayanan itu Gratis tidak di pungut biaya sepeserpun dengan catatan masyarakat datang langsung bawa data yang benar dan lengkap jangan lewat orang lain atau Calo. Kalau lewat Calo itu diluar tanggungjawab Kami. Kalau misalkan Bapak-Ibu dan masyarakat menitip ke-seseorang terus ngasih uang ongkos lah ke orang tersebut ya itu diluar tanggungjawab kami,” tambah nya.

Amir menerangkan Kalau yang bersangkutan datang kangsung ke Kantor insya Allah kami layani Gratis dan tidak akan lebih dari Satu hari. Pagi daftar untuk pembuatan KK, Akte atau surat kematian setelah Duhur sudah bisa di ambil. Kalau KTP karena bulan-bulan ini kondisi Blangko di Pusat sedang menipis kita dijatah dari sananya untuk 10 hari dikasih 2000 atau 1500 per Kabupaten.

Nah kami siasati disini karena itu jangka waktunya 10 hari setiap harinya 150. Biar tiap hari ada pelayanan di Disdukcapil pencetakan KTP 150. Yang Online juga kami layani tapi kami batasi juga belum semua dibuka karena kondisi Blangko nya. Nanti kalau Blangko nya sudah normal di pusat kami buka berapapun kami cetak tapi kondisi sekarang kami batasi dulu biar tiap hari ada pencetakan KTP di Kantor Disdukcapil dan masyarakat yang jauh juga bisa terlayani. Nah ini juga Gratis jangan dititip ke orang lain, ketika sudah mau ganti KTP atau ketika sudah direkam atau perekaman di Kecamatan bawa langsung oleh bersangkutan datang kesini insya Allah kami layani kalau Blangko nya tersedia.

Lebih lanjut Amir menjelaskan terkait maraknya pungli kami juga berharap kepada rekan-rekan media bantuannya, kontrolnya juga masukannya kepada kami jika ada yang melakukan pungli khususnya yang orang dalam atau pegawai Disdukcapil yang melakukan pungutan liar mohon informasinya kami akan memberikan sangsi yang sesuai.

Contoh nya kemarin ketika sudah ada bukti yang melanggar melakukan ya semacam pungutan liar kami kembalikan juga ke instansi yang bersangkutan. Karena kebetulan yang bersangkutan kebetulan pada saat itu bukan pegawai Disdukcapil karena ditugaskan disini terus kami kembalikan ke kantornya untuk dibina.

“Kami berharap bantuan dari rekan-rekan media terkait dengan ini ya untuk informasinya itu terimakasih dan kami tegaskan bagi yang melakukan pungli kami akan memberikan sangsi,” tandas Amir.

“Sekali lagi kami berharap kepada masyarakat yang belum perekaman juga silahkan perekaman di Kecamatan masing-masing yang terdekat dan datang ke Disdukcapil minta di cetak KTP nya jangan di titip ke orang lain ini nanti apa berpikir nya mesti ngasih uang ke orang lain alasannya buat uang makan lah apa buat bensin lah, akhirnya digeneralisasi bayar katanya, padahal GRATIS sekali lagi GRATIS untuk semua pelayanan di Disdukcapil GRATIS,” pungkasnya. (Djaelani ibnu Surya)