MediaPublik.co, Jakarta – Tim pengamanan Stasiun Palmerah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AS (34) dan MS (33) yang melakukan pencurian besi rel bekas di Kilometer 10+4 antara petak jalan Palmerah – Kebayoran, Sabtu, 2 Desember 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Manager Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendri Wintoko. Ixfan mengatakan kedua terduga pelaku sekarang sudah diamankan oleh tim pengamanan dilokasi.
“Benar bahwa informasi yg kami dapatkan dari Unit pengamanan dilapangan, pada sabtu pagi hari ini (2/12) sekira pukul 05.20 WIB Tim Pengamanan Stasiun Palmerah telah mengamankan dua orang laki-laki terduga telah melakukan pencurian besi berupa rel bekas yg letaknya di KM 10 +4 petak jalan antara Palmerah – Kebayoran,” kata Ixfan.
Dijelaskan Ixfan, Kejadian awal ketika para pelaku yang diduga ada 5 orang hendak ingin melakukan pencurian terhadap besi rel bekas di Stasiun Palmerah dengan menggunakan mobil pick up. Mengetahui adanya indikasi percobaan pencurian tersebut, Tim pengamanan yang sedang melakukan patroli dengan sigap meluncur ke lokasi dan menangkap 2 terduga pelaku.
“Pada awalnya secara rutinitas Tim pengamanan selalu aktif melakukan patroli di wilayah aset dan objek vital milik PT KAI Daop 1 Jakarta, kemudian mendapatkan informasi bahwa telah ada indikasi pencurian besi rel bekas oleh dua orang laki-laki, selanjutnya Tim pengamanan dg cepat dan sigap meluncur ke TKP mengamankan dua orang diduga pelaku tersebut, sedangkan 3 terduga pelaku lainya berhasil melarikan diri,” jelas Ixfan.
Atas kejadian tersebut, Ixfan mengatakan para terduga pelaku yang tertangkap sudah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.
“Sebagai upaya tindak lanjut pada pukul 08.45 Wib kedua orang terduga pelaku diamankan dan dimintai keterangan oleh Tim Pengamanan, kemudian untuk kejelasan dan proses berikutnya kedua terduga pelaku di serahkan ke Polsek Metro Tanah Abang dengan didampingi oleh Bintara pembina (Babhin) Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Aiptu Benny untuk pengembangan lebih lanjut secara hukum,” katanya.
Selain itu, Barang bukti berupa potongan besi rel bekas dan mobil pick up telah diamankan oleh tim pengamanan.
“Barang bukti yang diamankan besi rel bekas panjang kurang lebih 2,5 M, dan Mobil Pick Up Suzuki Carry warna putih yg rencananya akan digunakan untuk mengangkut hasil curiannya,” tutur Ixfan.
PT KAI menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pengambilan barang atau benda yang berada diwilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun baru.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, bahwa barang atau benda yang berada diwilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun yang baru merupakan aset yang harus dijaga dan diamankan, PT KAI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara, jadi jika ada pengambilan ataupun pemakaian untuk kepentingan apapun harus sesuai aturan dan seizin pemilik yakni PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta”, Pungkasnya. (Djael)