Mediapublik.co, Pandeglang, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menggelar acara peningkatan kapasitas RT/RW se Kecamatan Sumur sebanyak 178 orang.
Hadir Sebagai pembicara Camat, Korwil Pendidikan, KUA sebagai wakil Kemenag di daerah dan Kapolsek.
“Tujuan diselenggarakannya pelatihan ini guna memberikan pemahaman tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Ketua RT maupun Ketua RW,” kata Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, M.Pd kepada awak media, Kamis (7/11/2024).
Masih kata Kadis, acara ini digelar dalam rangka upaya peningkatan kapasitas RT RW sebagai Lembaga Kelompok Desa (LKD) dalam mendukung program gerakan Sarerea Lulus Sakola.
“Ya kegiatan ini sebagai upaya mengembalikan anak putus sekolah agar kembali ke bangku sekolah yang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Pandeglang Tahun 2021-2026 dan tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Untuk diketahui Point pertama dari 7 arah kebijakan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang digagas oleh Bappenas menyebutkan Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun (1 Tahun Pendidikan Prasekolah dan 12 Tahun pendidkan dasar dan menengah) dengan menekankan pada masalah pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS). Sejalan dengan arah kebijakan tersebut Pemerintah Kabupaten pandeglang hadir melalui DPMPD yang berencana akan memberdayakan RT/RW dalam mencari anak putus sekolah agar Kembali ke sekolah melalui program Gerakan Sarerea Lulus Sakola (GSLS) yang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Pandeglang 2021-2026
dan tujuan pembangunan berkelanjutan. (Dj)