Daerah  

Gas, Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten Minta KPU Lakukan Pemungutan Suara Ulang

IMG 20240221 WA0105
Keterangan foto : Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPG), Rabu (21/2/2024)

Mediapublik.co Jakarta – Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPG) menyebut, salah satu indikasi demokrasi berjalan dengan baik itu adalah pemilu yang bersih dan jujur, lembaga lembaga yang bersangkutan dengan pemilu pun harus dapat bersifat akuntabilitas dan transparansi. Hari ini pasca pemilu banyak sekali indikasi indikasi kecurangan bahkan pra pemilu pun sudah banyak dugaan kecurangan dilakukan.

Jauh sebelum hari pemilu, kita sudah banyak menyikapi keputusan keputusan yang dapat membuka ruang kecurangan dalam pesta demokrasi. Mulai dri keputusan MK yg kontroversi hingga statement jokowi yang tidak etis, juga isu KPU yg terduga melanggar kode etik berat, dan isu isu tersebut banyak di sikapi oleh guru guru besar di ratusan kampus seIndonesia.

Hal tersebut yang akhirnya membuat kita hingga hari ini terus bersikap, bahwa kita prihatin melihat pemilu sebagai ekspresi demokrasi. Namun sangat kental dengan adegan adegan manipulasi

Belum lagi jika kita bicara aplikasi sirekap yang digunakan dalam rekapitulasi suara pada pemilu kali ini. Banyak sekali kejanggalan yang ditemukan, anehnya kejanggalan kejanggalan tersebut yang kemudian disebut error system selalu saja menguntungkan salah satu paslon.

Kemudian mengindikasi bahwa hal tersebut bukanlah kesalaham alami. Namun kesalahan yang sudah direncanakan, perhari ini dalam situs kecuranganpemilu.com terhimpun 224 laporan kecurangan dan hanya 1 orang pelaku yg di laporkan.

“Dalam situs tersebut juga terdapat peta titik rawan kecurangan pemilu, menariknya data yang disajikan menekankan peran pj gubernur yang ada di 20 provinsi yang rawan melakukan kecurangan pada pemilu,” Kata Humas dari Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) Akbar lewat rillisnya, Rabu (21/2/2024)

Dikatakan Akbar, Isu tentang pelaksanaan ulang pemilu gencar disuarakan
bukan tanpa sebab dorongan untuk pelaksanaan ulang pemilu atau PSU. Alasanya, kata Akbar, karena banyaknya indikasi indikasi kecurangan dalam pemilu juga statement dari BAWSLU.

“Bawaslu yang mengatakan ada 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali atas dasar tersebut pemungutan suara ulang harus dilaksanakan, ” jelas Akbar.

“Maka dari itu kami Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) menuntut, Segerakan Pemungutan Suara Ulang, Stop Kecurangan Pemilu, ” Tambah Akbar. (Wely)