Mediapublik.co, Pandeglang – Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengajak seluruh warga Kabupaten Pandeglang untuk datang ke TPS pada tanggal 14 Februari Tahun 2024 untuk menyampaikan Hak Pilihnya.
“Mari kita sukseskan Pemilu Tahun 2024 dengan Riang gembira, Jujur, Adil dan Berintegritas,” tandasnya.
Sementara di tempat terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi mengintruksikan kepada semua panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) agar memantau warga yang akan mencoblos untuk tidak membawa Handphone ke dalam tempat pencoblosan.
“Dalam bintek (bimbingan teknis) kita sudah sampaikan kepada panwas dan PKD juga agar pemilih tidak membawa Handphone Ketempat Pencoblosan, karena melanggar aturan yang bersifat rahasia itu,” kata Febri, Minggu (11/2/2024).
Untuk itu, kata dia, PKD juga harus berkoordinasi dengan pihak KPPS agar ketika warga akan melakukan pencoblosan untuk diberikan himbauan.
“Nanti kita sampaikan agar pihak KPPS juga menyampaikan ketika di tempat pemungutan suara (TPS), agar warga ketika masuk ke tempat pencoblosan jangan membawa HP,” tuturnya.
Hal yang sama dikatakan Nana Lesmana selaku anggota Panwas Pagelaran menjelaskan pihaknya juga sudah menyampaikan kepada semua PKD agar melakukan pemantauan agar pemilih tidak membawa Handphone ketempat pencoblosan.
“Kita juga sudah sampaikan kepada semua PKD, sebab kita juga mendapat info dikhawatirkan ada yang mencoblos terus di foto salah satu calegnya. Kalau seperti itu sudah tidak rahasia lagi, dan itu melanggar,” ujarnya. (Djelani)