Banten – Anggaran negara yang di keluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada beberapa pengadaan bukanlah uang sedikit.
Mulai dari pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Cilograng, Rumah Sakit Umum Daerah Labuan, Serta pembangunan Gedung Parkir dan jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Malingping anggaran yang begitu besar dikucurkan negara melalui Pemprov Banten.
Namun sangat disayangkan pengadaan yang dilakukan diduga keras terindikasi adanya kecurangan, bahkan sampai dugaan terjadinya kerugian negara.
Hasil pantauan LPI, dengan melihat dari pada segi kualitas pembangunan yang dilaksanakan begitu terlihat jelek dan jauh dari kata layak. Diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Bisa dilihat semua masyarakat hari ini bahwa Pemprov Banten melalui Dinkes Provinsi Banten diduga keras hanya menghamburkan anggaran negara saja dengan beberapa hal yang miris di pandangan mata.
Mulai dari gedung parkir baru RSUD Malingping yang diduga keras dibangun asal jadi serta tidak adanya safety keamanan yang bagus bahkan CCTV pun tidak ada, sehingga beberapa waktu kemari terjadinya kemalingan 2 unit kendaraan di RSUD Malingping.
Serta dapat juga kita lihat RSUD Cilograng, dengan beberapa kejadian belakangan ini mulai dari terjadinya TPT longsor sampai dengan adanya ruas jalan yang tergenang banjir akibat pembangunan yang dilaksanalam sehingga masyarakat terganggu saat menjalankan aktivitas
Maka dengan hal itu jelas buruknya sistem perencanaan yang di lakukan oleh pihak Dinkes Banten dan juga dugaan adanya nepotisme yang terjadi mengingat RSUD Malingping saja bukan hanya satu kegiatan namun semua kegiatan tersebut diduga keras jauh dari kata layak hal ini jelas mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan salah satunya aktivis dari lebal selatan yaitu Laskar Pasundan Indonesia (LPI).
Laskar Pasusndan Indonesia (LPI) melalui Ketua umumnya menilai semua yang dikerjakan diduga keras tidak memperhatikan segi kualitas yang layak dan bagus. Apalagi jika kita lihat gedung parkir RSUD Malingping gedung yang baru selesai sudah bocor sampai ruang parkir tergenangi air.
“Bisa kita lihat bersama dugaan buruknya kualitas dari perencanaan pembangunan yang di laksanakam oleh Dinkes Banten yang mama gedung parkir RSUD Malingping saja gedung baru tidak memiliki CCTV dan sudah pada bocor sehingga ruangan untuk parkir sendiri sampai tergenangi air , serta kita juga lihat ruas jalan cilograng yang berada tepat di depan RSUD Cilograng sempat tergenangi banjir di saat musim penghujan hal ini jelas bahwa perencanaan pembangunan diduga keras di paksakan”cetus Rohmat.
Maka dengan hal itu Lpi tegas meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk tidak tutup mata akan hal ini ,karena jelas ini harus menjadi bahan evaluasi serius semua pihak apalagi APH karena jelas besar dugaan adanya KKN yang terjadi jika kita lihat dari segi kualitas pelaksanaan dan perencanaan yang dilakukan.
Karena ini berkaitan dengan keuangan negara yang setiap hal perlu menjadi perhatian masyarakat , maka dengan beberapa kejadian yang terjadi APH mulai dari Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati),Kejagung,Polda Banten , sampai Mabes Polri , dan KPK harus turun tangan mengaudit semua kegiatan yang di laksanakan di Dinkes Banten
“Wajib pihak APH memeriksa Kadinkes Banten serta mengaudi secara menyeluruh dan juga pihak PJ Gubernur Banten untuk mencopotnya dengan dasar semua kegiatan yang dilaksanakan Dinkes Banten sebagai pengguna anggaran harus bertanggung jawab penuh dalam segala hal bukan malah terkesan menghindar bahkan saat di konfirmasi saja seolah jadi pejabat anti kritik dan tidak mencerminkan sebagai sosok pejabat publik yang harus melayani publik bukan merasa sebagai pejabat,” pungkasnya. (*Red)