Daerah  

Kakanwilkumham Kalbar Lakukan Safari Ramadhan ke Imigrasi Sanggau

WhatsApp Image 2024 03 19 at 22.50.15 768x453 1
Keterangan foto : Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama jajaran melakukan safari ramadhan ke kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sanggau, Selasa (19/03/2024)

Mediapublik.co Jakarta – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama jajaran melakukan safari ramadhan ke kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sanggau, Selasa (19/03/2024).

Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Kepala Imigrasi Sanggau melalui Kasi Tikim Kanim Sanggau Yusuf menyampaikan dalam safari ramadhan tersebut juga melakukan monitoring dan evaluasi serta memberikan arahan terkait kinerja Kanim Kelas II TPI Sanggau.

“Kepala Divisi Keimigrasian pada kesempatan tersebut memberikan penguatan terkait perluasan pelayanan Elektronik Paspor yang kini telah tersedia dan akan segera launching di kantor Imigrasi Sanggau. Diharapkan pelayanan e-paspor dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan respon yang baik dari masyarakat,”kata Yusuf.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham juga memberikan arahan terkait pelayanan publik ramah HAM yang tersedia di Kanim Sanggau untuk senantiasa ditingkatkan agar kiranya semua kalangan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

“Sedangkan Kepala Divisi pemasyarakatan juga memberikan arahan terkait sinergitas dan kolaborasi antara unit pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah terjalin baik agar tetap dipertahankan,”bebernya.

Sabagai penutup Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat memberikan arahan agar Kanim Sanggau senantiasa meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat diwilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi dan Kabupaten Sintang.

“Dan pesan dan himbau Kakanwil kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga disiplin dan semangat kerja di bulan Ramadhan ini,”tutup Yusuf.