Daerah  

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Penyusunan  RPD dan Kalender Kerja, Ini Manfaatnya

IMG 20231128 WA0001
Keterangan foto : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Kalender Kerja (KK), Jum'at (24/11/2023).

Mediapublik.co Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Kalender Kerja (KK), Jum’at (24/11/2023). Tujuannya, untuk mewujudkan Perencanaan yang baik, Penyerapan keuangan Negara yang Akuntabel dan Andal serta transparan sekaligus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.

Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Iwan Pramori saat membacakan Laporan Ketua Pelaksana. Menurut Iwan, tujuan dilaksanakn kegiatan penyusunan RPD dan kalender kerja satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar Tahun Anggaran 2024 adalah untuk membimbing serta memastikan bahwa RPD.

“Jadi kalender kerja yang telah disusun oleh satuan kerja telah sesuai dengan pedoman serta ketentuan yang berlaku,” kata Iwan.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto mengatakan tersusunnya dokumen penarikan dana dan kalender kerja akan membantu memastikan pengelolaan dana yang efektif. Kata Dwi, jadwal yang terkendali, dan kepatuhan terhadap prosedur pengadaan.

“Ini merupakan langkah krusial dalam mengelola anggaran dengan lebih efektif dan memeberikan hasil yang lebih baik guna mencapai target dan program prioritas, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar,” ujar Dwi.

Menurut Dwi, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wahana refleksi dan evaluasi serta tindak lanjut atas penyusunan rencana kerja anggaran pagu alokasi Tahun Anggaran 2024. Dimana, yang sebelumnya telah dilaksanakan terhadap perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja pada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar.

“Disamping itu dalam kegiatan ini juga kita akan membahas dan penyusun dokumen angka kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2025 sebagai tahapan awal kebutuhan anggaran yang akan digunakan sebagai perhitungan angka dasar penentuan halaman anggaran yang akan diusulkan pada halaman anggaran indikatif, sebagai usulan postur RKA-K/L satuan kerja dan sebagai pedoman bagi unit Eselon I untuk menyusun pagu satker,” ucap Dwi mengakhiri Berbagainya.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto didampingi Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto beserta Kabag Program dan Humas Uray Aswin Umar melakukan uji sampel terhadap hasil supervisi RPD dan Kalker Satker Kanim Entikong dan Lapas Pontianak

Tampak hadir perwakilan Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kalbar, para Pejabat Struktural di Kanwil Kemenkumham Kalbar dan para operator yang menangani penyusunan rencana kerja dan anggaran masing – masing satuan kerja.