MediaPublik.co Malang-Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H menyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Malang,Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Daerah Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H selaku Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang menerangkan bahwa kegiatan yang didampingi oleh Tim PPS merupakan Proyek Strategis Daerah yang telah tercantum pada Surat Keputusan Walikota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023.
Pada sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial belaka, namun para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat guna, tepat anggaran dan tepat sasaran.
Adapun Proyek Strategis tersebut antara lain Pembangunan Wisata Umum Gantangan Burung Tahap 2, Pemeliharaan Gor Ken Arok, Pembangunan Depot Arsip dan Penataan Alun-alun Tugu. Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang. Acara berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Kasi Intelijen
TTD
Eko Budisusanto, SH, MH.