Kejari Jakbar Geledah Dua Perusahaan Swasta

IMG 20230728 WA0007 1
Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan penggeledahan dua perusahaan terkait dugaan korupsi, Jumat (28/7/2023)

Mediapublik.co JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan penggeledahan dua perusahaan terkait dugaan korupsi.

Adapun, kedua perusahaan tersebut adalah PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia, yang berlokasi di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Kejari Jakbar, Iwan Ginting melalui Kasi Intelnya, Lingga Nuari mengatakan, pengeledahan yang dilakukan pada Kamis (27/7/ 2023) kemarin. Penggeledahan juga turut disaksikan oleh pihak pengurus wilayah setempat.

“Kegiatan turut disaksikan oleh Lurah, Sekretaris Lurah dan Ketua RT setempat,” katanya kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Ditegaskan Lingga, pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

Dari hasil penggeledahan kedua perusahaan itu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakbar menyita dan mendapatkan 51 bundel dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Lingga menyebut perbuatan dua perusahaan swasta di anak usaha PT Telkom Indonesia itu diduga telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp200 miliar.