Mediapublik.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa pada Selasa tanggal 04 Juli 2023. Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan peninjauan lapangan pada 4 Pembangunan Strategis Daerah Kota Malang tahun anggaran 2023.
“Ada empat pembangunan strategis yang kita awasi ketat di Kota Malang,” kata Ketua Tim PPS, Eko Budisusanto, Selasa (4/7/2023)
Eko yang didampingi Rusdianto Hadi Sarosa dan Rudy Usman Az-zakky melaksanakan peninjauan pada 4 tempat. Empat tempat tersebut antara lain Revitalisasi Alun-alun Tugu pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Pembangunan Fasilitas Umum Wisata Gantangan Burung Tahap II dan Perawatan GOR Ken Arok pada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwasata Kota Malang, serta Pembangunan Depot Arsip pada Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang.
“Kita didampingi juga bareng Dinas terkait, Penyedia/Kontraktor, dan Konsultan Pengawas,” jelas Eko.
Dikatakan Eko, kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan Surat Keputusan Walikota Malang Nomor: 188.45/80/35.73.112/2022 tentang Penetapan Paket Strategis Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2023. Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang ini dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen tanggal 12 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Srategis.
“Kita dari Kejaksaan Negeri Kota Malang memberikan petunjuk pada para pelaksana di lapangan supaya fokus didalam melaksanakan kegiatan pembangunan ini dan bisa cepat didalam mencari solusi dari setiap permasalahan teknis yang muncul agar bisa diselesaikan sesuai dengan rencana yang telah disetujui,” ucap Eko.
Dikatakan Eko, terlebih lagi saat ini hampir di seluruh Kota Malang terkadang mengalami hujan dengan curah hujan yang cukup tinggi.
“Pastinya mereka harus tetap menjaga kualitas mulai dari proses pembangunan sehingga dapat berfungsi dalam jangka panjang sesuai dengan kontrak,” tutup Eko.