Mediapublik.co SERANG – Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan Banten. Asisten Intelijen Kejati Banten Muttaqin Harahap mengatakan, Perda tersebut sangat penting untuk melindungi dan mengembangkan budaya Banten.
“Kita terdorong untuk menginisiasi kemarin cerita awal pimpinan juga apa namanya sangat perhatian terhadap kearifan lokal,” katanya pada Acara Panggung Adhyaksa di Kantor Sultan TV, Kecamatan Banjarsari, Kota Serang, Rabu (23/8).
“Dengan kepemimpinan pak Leo (Mantan Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak) kejadian yang lama Diteruskan dengan Kejati Banten sekarang DIdik Farhan sekarang tetap komitmen untuk mendorong agar pemerintah daerah dalam hal ini Baik Gubernur maupun DPR untuk segera mengeluarkan atau membahas peraturan daerah terkait untuk mengeluarkan peraturan daerah terkait budaya dan seni,” Sambungnya.
Muttaqin mengatakan, Perda tentang Kebudayaan Banten akan mengatur berbagai hal terkait budaya Banten, seperti perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya. Perda tersebut juga akan mengatur tentang sanksi bagi pelanggarnya.
“Alhamdulillah baru saya sampaikan di sini sekarang sudah sedang berlangsung di DPRD tadi sebelum ke acara ini saya juga sempat menanyakan progresnya lewat C1 mungkin dalam waktu 2, 3 bulan ke depan akan keluar Perda tentang budaya Banten,” kata Muttaqin.
Muttaqin berharap, Perda tentang Kebudayaan Banten dapat segera disahkan. Dengan adanya Perda tersebut, budaya Banten akan dapat terlindungi dan dikembangkan dengan baik.
“Tetap kita kawal sampai perdanya keluar,” katanya.
Sementara itu, Seniman dan Pimpinan Pondok Pesantren An Nawawi Ahmad Syauqi mengatakan bahwa budaya dan hukum saling melengkapi. Budaya merupakan fondasi yang menjadi dasar bagi hukum, sedangkan hukum berfungsi untuk menjaga dan melindungi budaya.
“Budaya ini kan menjadi apa yang melahirkan hukum sebetulnya itu menjaga tatanan budaya nanti ini dua hal yang apa tidak bisa terlepas satu sama lain,” katanya.
Syauqi mengatakan bahwa budaya adalah hasil dari proses panjang yang diwariskan oleh nenek moyang kita. Budaya mengandung nilai-nilai luhur yang dapat menjadi pedoman hidup kita.
Hukum, di sisi lain, berfungsi untuk menjaga dan melindungi budaya dari berbagai ancaman.
Lanjutnya, budaya juga membangun tradisi, sementara tradisi yang dibangun akan menjaga kestabilan tatanan sosial pada akhirnya.
“Dengan budaya itu kan tadi dari budaya itu yang membangun tradisi tradisi tradisi ini kenapa ada tradisi itu yang tadi dibangun untuk menjaga kestabilan tatanan sosial ini supaya terjaga akhirnya
Syauqi mengatakan bahwa budaya dan hukum harus berjalan seiringan. Budaya yang baik akan melahirkan hukum yang baik, dan hukum yang baik akan melindungi budaya yang baik.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga dan melestarikan budaya kita, serta untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Memang harus sama-sama kita jaga acara ini ya terus disosiasi ya untuk kita sama-sama apa menyadari sama-sama mendukung bersama-sama kita sebuah keterangan bahwa tadi sampaikan bahwa dari Kejaksaan sendiri itunya apa semangat ya dan juga untuk Bagaimana budaya ini terjaga dari segala hukum,” ujarnya.
Syauqi berharap bahwa acara ini dapat menjadi momentum untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melestarikan budaya.
Ia juga berharap bahwa acara ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan para pelaku budaya dalam menjaga dan melestarikan budaya Banten.
Selain Muttaqien Harahap dan Gus Sauki Dalam Tajuk yang disebut dengan Panggung Adhiyaksa itu hadir sebagai narasumber Yudi Purnomo dengan moderator Abahroji dan Dhea Lintang.