MediaPublik.co, Bandung – Sebanyak 169 orang Calon Notaris Tahun 2024 dari 170 yang terdaftar, mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) Pengangkatan Calon Notaris di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Jl. Surapati No. 10. Bandung.
Seleksi CAT Calon Notaris yang diselenggarakan Kemenkumham Jabar bekerjasama dengan Kanreg III BKN Bandung dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Masjuno, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN RI Suharmen, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, dan Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro. Seleksi Calon Notaris ini merupakan suatu persyaratan yang harus ditempuh oleh Calon Notaris untuk diangkat menjadi Notaris.
Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Pengangkatan Calon Notaris Tahun 2024 diperuntukkan bagi calon notaris yang akan melakukan pengangkatan notaris namun belum memiliki sertifikat UKEN paling lambat 31 Agustus 2023. Sertifikat kelulusan CAT akan digunakan sebagai pengganti sementara syarat dokumen pendukung pengangkatan notaris dalam Pasal 2 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris berupa fotokopi sertifikat Ujian Kode Etik (UKEN) yang dikeluarkan oleh Organisasi INI.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN RI Suharmen menyampaikan bahwa BKN RI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjamin kerahasiaan soal ujian tidak sampai bocor kepada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, karena untuk membuka enkripsi dibutuhkan 4 (empat) kunci yang dipegang oleh Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN/RB).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar dalam sambutannya yang tersambung melalui Zoom dari Brussel, Belgia menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Jabar serta dukungan BKN secara continue dalam penyelenggaraan Computer Assisted Test (CAT) dalam menjaring calon-calon notaris berintegritas, dilakukan secara fair dan adil. Kita tidak memiliki kepentingan, hanya ingin memastikan Calon Notaris berintegritas dan kredibel.
Ini merupakan tanggung jawab moril dalam menjaga kualitas notaris yang diangkat. Cahyo menambahkan bahwa sertifikat kelulusan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM merupakan pengganti sementara syarat untuk mendukung pengangkatan notaris. Dalam melaksanakan rangkaian administrasi, seleksi dan pengangkatan notaris, kami sangat berharap para peserta integritas sebagai calon notaris, mengingat notaris adalah profesi yang mulia, sehingga seyogyanya bisa mengikuti seleksi ini dengan jujur.
Cahyo menggaris bawahi sekaligus mengingatkan “Jangan sampai tergoda tawaran-tawaran dari pihak manapun yang tidak bertanggung jawab dan juga oknum-oknum yang mengatasnamakan Pejabat dari Kemenkumham maupun BKN yang bisa menjamin kelulusan dan penempatan notaris di wilayah kerja yang diinginkan”. Cahyo meminta kepada calon notaris untuk konsentrasi pada tes CAT dan tes Pembuatan Akta.
Cahyo berpesan Notaris adalah profesi yang sangat mulia, bagi para calon notaris sedari awal prosesnya dilakukan secara benar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan serta berpegang pada Undang-undang Jabatan Notaris dan kode etik notaris.
Proses seleksi Calon Notaris ini merupakan kali pertama dilakukan Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham, karena sebelumnya dilakukan oleh organisasi notaris, maka soal-soal yang dibuat hasil kolaborasi antara Kemenkumham, BKN, Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri serta Notaris yang memiliki track record yang credible. Apabila peserta lulus dari seleksi ini berarti sudah layak, dipercaya dan bisa memegang amanah dari Kementerian Hukum dan HAM serta masyarakat.