MediaPublik.co, Bandung, 2 Juli 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat mengadakan rapat internal, Tampak hadir kepala kantor wilayah Kemenkumham jabar Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Dona Prawisuda dan staff Selasa (02/07/24).
Rapat ini membahas rencana penganugerahan gelar kehormatan adat Sunda kepada Menteri Hukum dan HAM RI serta pencatatan kekayaan intelektual komunal Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA) di wilayah Jawa Barat.
Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dianggap sebagai aset penting bagi masyarakat adat. KIK mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, dan warisan nenek moyang yang harus dilestarikan. Dengan sifatnya yang komunal, kekayaan intelektual ini memiliki nilai ekonomis sambil tetap menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya bangsa. Masyarakat adat di Jawa Barat, yang memiliki tradisi dan budaya yang unik, kaya akan kekayaan intelektual yang meliputi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, serta praktik-praktik sosial.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh Baresan Olot Masyarakat Adat Jawa Barat. Dengan pencatatan yang sistematis dan terstruktur, diharapkan kekayaan intelektual komunal ini dapat diakui, dihargai, dan dikelola secara berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat adat.
Rapat koordinasi awal antara pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan BOMA bertujuan untuk menginventarisasi data KIK di lingkungan BOMA serta mempersiapkan penganugerahan gelar kehormatan adat Sunda kepada Menteri Hukum dan HAM.
Salah satu bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan adalah “Pinton Ajen” atau Festival Kesenian Masyarakat Adat. Pinton Ajen lahir dari keprihatinan BOMA terhadap kesenian adat buhun yang hampir terlupakan dan tergeser oleh musik modern. Festival ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas masyarakat adat di Jawa Barat dalam rangka mempererat hubungan dan melestarikan budaya melalui upacara Seren Taun.
Festival Pinton Ajen juga merupakan kesempatan bagi generasi muda untuk mengeksplorasi budaya melalui karya besar yang dinamakan “Maha Kultur”. Acara ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan yang memperkuat rasa kebersamaan dan identitas budaya masyarakat adat di Jawa Barat.
Selain itu, kegiatan penganugerahan gelar kehormatan adat Sunda kepada Menteri Hukum dan HAM RI adalah bentuk apresiasi para olot masyarakat adat terhadap kinerja kepemimpinan Kemenkumham yang dinilai banyak memberi perhatian terhadap hak perlindungan kekayaan intelektual serta pengayoman dan sikap rendah hati kepada masyarakat kecil.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan negara dapat hadir untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh terhadap hasil cipta karsa masyarakat adat, baik dari segi hak ulayat, hak sipil, maupun hak kekayaan intelektual, sehingga warisan leluhur dapat terus dilestarikan dan dijaga dari ancaman zaman.