Kepala Daerah Nyaleg Diduga tak Taat Aturan Pemilu, Musa Weliansyah Beri Kritik Tajam

IMG 20231009 WA0010
Keterangan foto; Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, Senin (09/10/2023)

Mediapublik.co LEBAK – Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, sangat menyayangkan kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) namun abai terhadap aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu.

Hal ini terlihat dari banyaknya baliho Bacaleg yang terpampang di berbagai pelosok di Kabupaten Lebak, yang diduga offside atau melanggar jadawal dan tahapan yang telah ditetapkan KPU.

“Baliho kepala daerah yang masih menjabat banyak bertebaran di berbagai wilayah di Lebak, yang secara terang-terangan menggunakan nomor urut Caleg, serta ajakan untuk mencoblos. Ini jelas pelanggaran yang dilakukan secara masif,” kata Musa, Senin (9/10) pagi.

“Sebagai kepala daerah yang nota bene masih menjabat harusnya bisa memberi contoh yang baik, bagaimana aturan itu bisa ditaati dan dipatuhi bersama. Pesta demokrasi ini dari rakyat untuk rakyat, jangan juga menggunakan abuse of power demi meraih kemenangan,” tambahnya.

Musa juga menyayangkan peran pengawas Pemilu yang sudah ada hingga di tingkat Desa, “Ratusan bahkan ribuan baliho nakal berjejer di jalan-jalan maupun tempat umum, masa tidak terlihat?,” beber Musa.

Untuk itu, Musa mendukung penuh rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta Satpol PP yang melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada tanggal 12 Oktober 2023 mendatang.

“Saya selaku anggota Komisi I DPRD Lebak mendukung rencana penertiban APK nakal yang melanggar aturan KPU. Kita taat pada jadwal dan tahapan yang telah dibuat dan disepakati oleh peserta Pemilu,” pungkasnya.

 

(David)