Ketua Baznas Pandeglang Fery Hasanudin : “Santripreneur adalah Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Alumni Ponpes

IMG 20241113 WA0047 jpg

Mediapublik.co, Pandeglang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang meluncurkan sebuah progam santripreneur. Santripreneur ini adalah program pemberdayaan ekonomi bagi mereka para alumni pondok pesantren.

“Santripreneur ini adalah program yang kami luncurkan bagi mereka lulusan pondok pesantren yang ingin menjadi pengusaha,” ungkap Ketua Baznas Pandeglang Fery Hasanudin pada acara pembinaan bagi Santripreneur di Aula Baznas Pandeglang, Rabu (13/11/2024).

Menurut Fery, untuk mendapatkan program yang digulirkan ini ada beberapa tahapan yang akan diikuti oleh para santri sehingga bisa masuk kedalam proram Santripreneur.

“Nanti para santri ini akan mempresentasikan jenis usaha yang akan digeluti, ini salah satu seleksi yang harus diikuti, dengan begitu anggran yang keluarkan oleh Baznas ini berdaya guna dan hasil guna,” katanya.

Fery juga menegaskan, tujuan dari tahapan seleksi ini adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban Baznas Pandeglang kepada para muzaki yang menitipkan zakatnya melalui Baznas Pandeglang.

“baznas itu harus amanah, tepat sasaran pengelolaan anggrannya, bisa dipertanggung jawaban dan berkalanjutan,”tandasnya.

Lebih lanjut Fery menyampaikan Santriprenrur Ini sebagai wadah menumbuhkan santri memiliki bidang usaha yang mandiri. 24 alumni santri yang ikut program ini, dikatakan Fery harus mampu meyakinkan pihak Baznas bahwa bantuan ini benar layak diberikan.

“untuk dapat bantuan ini caranya melalui seleksi atau dinamakan bussiness plane competition. Silahkan persentasikan jenis usaha apa yang akan digeluti, kita tidak asal memberikan bantuan,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Pandeglang Uri Sahuri menyampaikan, bagi mereka yang lolos seleksi dan berhak mendapatkan program Santripreneur akan mendapatkan bantuan sebesar 5 juta rupiah.

“ada batasan usia untuk bisa mengikuti program Santripreneur yaitu dari 17-35 tahun, setelah mereka layak mendapatkan program ini akan diberikan bantuan permodalan, selanjutnya akan ada pendampingan usaha agar usahanya berkelanjutan,” ujarnya.

Uri Sahuri juga menyampaikan uang bantuan modal ini akan diberikan kepada para santri yang lolos program melalui transfer rekening.

“pergunakan dana ini untuk membeli kebutuhan yang sesuai dengan profosal yang disampaikan, jangan sampai ditemukan dibelanjakan diluar kebutuhan yang anda sampaikan,” pungkasnya.

Hadir dalam acara ini Wakil Ketua I Kiyai Suherman, Wakil Ketua III Baznas Pandeglang Asep Saparudin, Wakil Ketua IV Opa Musthofa Chutbi, Kepala Pelaksana Yusuf Baihaki, dan Standar Audit Internal (SAI) Baznas Dedhi Heriyanto. (Djael)