Mediapublik.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mempertanyakan jumlah alokasi dana dan kinerja kememterian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rencana kerjanya melakukan pengawasan terhadap semua rencana RAPBD di setiap daerah. Mengingat, kata Difriadi, Kemendagri memiliki tugas pembinaan dan pengawasan kinerja dan rencana pembangunan di daerah oleh pemerintah daerah.
“Saya khawatir tugas pembinaan dan pengawasan khusus APBD berjalan kurang efektif karena dampak anggaran yang minim,” ucap Difriadi, Minggu (4/6/2023)
“Tugas Kementerian Dalam Negeri yaitu mengevaluasi rencana APBD. Evaluasi ini apakah anggarannya cukup. Sehingga menghasilkan evaluasi yang berkualitas,” kata Difriadi Legislator asal Daerah Pemelihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut.
Menurut Difriadi, tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat besar dalam ke suksesan pembangunan di daerah. Mengingat Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pembangunan.
“Tanggung jawab Kemendagri sangat besar misalkan kalau ada di daerah yang jalannya rusak,selain Gubernur Kemendagri yang bertugas mengawasi dan membina juga,” tutur Difri saat Komisi II DPR RI Rapat Kerja dan RDP dengan Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, BNPP, dan DKPP, terkait Pembicaraan Pembahasan RAPBN TA 2024, RKP tahun 2024 dan Evaluasi Anggaran Tahun 2022, di Jakarta Senin,(29/5/2023).
Dikatakan Difriadi, jangan sampai ketika muncul isu di daerah tentang kekurangan pembanguna. sehingga kinerja pemerintah itu lemah tidak tercapai akibat daripada tidak terevaluasinya secara berkualitas RAPBD masing masing daerah.
“Kami berharap ini jadi penting penganggaran evaluasi RAPBD Provinsi,” pungkas Difriadi.