Lebak – Sejumlah ketua organisasi pers dan pimpinan Redaksi serta wartawan yang tergabung dalam aliansi organisasi pers kabupaten Lebak, gelar rapat terbatas bahas soal komitmen komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebak yang dianggap tidak konsisten terhadap keputusan rapat terkait publikasi di media – media Mitra KPUD Lebak.
Rapat terbatas tersebut berlangsung di Cafe Cikudalake Jalan Perumahan Cikuda pasir ona Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Minggu 22 September 2024.
Koordinator / Jurubicara Aliansi organisasi Pers Lebak Aji Rosyad yang juga merupakan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lebak dalam rapat terbatas ini mengungkapkan bahwa, pihaknya menganggap hal ini bentuk dari ke-tidak profesionalan komisioner KPUD Lebak dalam membuat penyusunan rencana anggaran untuk kegiatan publikasi dalam tahapan penyelenggaraan hajat akbar demokrasi rakyat Lebak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan di laksanakan pada 27 November yang akan datang. Ditambah, kata Aji, Hajat ini diselenggarakan per-lima tahun satu kali.
“Ketidak konsistensian para komisioner KPUD dalam hal penentuan budget anggaran untuk publikasi iklan ini, menunjukan ketidak profesionalan kinerja mereka sebagai penyelenggara pemilu, sudah beberapa kali rapat koordinasi terkait publikasi yang membahas besaran jasa yang diberikan kepada media – media Mitra kerja yang diwakili oleh para ketua organisasi tetapi pada pelaksanaannya malah tidak sesuai dengan hasil rapat, ini kan jadi pertanyaan buat kami berapa sih nilai sebenarnya biaya publikasi yang bisa diberikan kepada kami sebagai corongnya KPUD Lebak yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan?, karena kami juga tidak mau ada masalah pada akhirnya nanti, untuk itu kami sepakat untuk mempertanyakan penggunaam anggaran secara menyeluruh guna mendapat kepastian dan kejelasan dari KPU Lebak,” tegas Aji.
Hal senada dikatakan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Kabupaten Lebak, Abdul Kabir AlBantani, usai rapat terbatas bersama para ketua organisasi pers ini menyebut, pihak KPUD sejatinya memprioritaskan kepentingan media – media Mitra kerja KPUD Lebak sebagai corong informasi serta garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan KPUD Lebak dalam melaksanakan tahapan – tahapan pilkada tahun 2024.
“Kalau saya perhatikan dari sejumlah rapat yang saya ikuti bersama KPUD Lebak, dalam tatanan retorika sering kali didengungkan oleh ketua komisioner KPUD Lebak, betapa kehadiran pers dalam pelaksanaan perhelatan akbar pesta demokrasi Pilkada 2024 ini begitu penting artinya, tetapi patut disayangkan dalam implementasinya saya melihat, kehadiran insan pers dalam semua kegiatan KPUD Lebak hanya dianggap sebagai pelengkap saja, tidak ada perhatian serius terhadap para insan pers yang hadir ketika event atau kegiatan berlangsung, beda halnya dengan IO dan artis yang dihadirkan yang notabene sama posisinya sebagai undangan dari KPUD Lebak, padahal tujuan menghadirkan artis dan kehadiran insan pers disitu sama derajatnya yakni untuk mempublikasikan kepada masyarakat kegiatan KPUD Lebak, saya kira kesuksesan KPUD Lebak dalam pelaksanaan perhelatan akbar ini, tidak akan lepas dari peran serta seluruh media yang menjadi Mitra dan terus menerus mempublikasikan seluruh tahapan pilkada tahun 2024 ini,”pungkas Abdul Kabir AlBantani.
Diketahui rapat terbatas aliansi organisasi pers ini menghasilkan beberapa keputusan penting yang diharapkan akan bisa menyadarkan KPUD Lebak, kembali ke komitmen awal disaat rapat koordinasi bersama media pada persiapan pilkada tahun 2024 yang diadakan di kantor KPUD Lebak akhir Mei 2024 silam. (*Derwin)