MediaPublik.co, Cirebon | Dalam rangka mendorong instansi pemerintahan agar membuka diri dan membuka ruang partisipasi warga negara demi terciptanya transparansi pemerintahan (open government partnership) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Perlu adanya Pengendalian Gratifikasi sebagai perwujudan dari integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Baca Juga : Lapas Cirebon Ajak Warga Binaan Kejar Paket C, Raih Ijazah SLTA/Sederajat
Lapas Kelas I Cirebon sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Pungli kepada keluarga warga binaan yang bertujuan sebagai Program Pengendalian Gratifikasi.
Untuk membentuk karakter pegawai di lingkungan Lapas Kelas I Cirebon yang berintegritas guna mewujudkan good governance dan clean government guna mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani.
Sosialisasi anti gratifikasi dan pungli sebagai bentuk pengendalian pencegahan adanya korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan berintegritas.
Dalam peningkatan pelayanan masyarakat yang bersih dari praktik Gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Kelas I Cirebon.
Baca Ini : Bersama Kadivpas Jabar Kunjungi Lapas Indramayu. Itwil II Kemenkumham RI Tetap Jaga Integritas
“Dimohon kepada bapak dan ibu sekalian, untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas, Walaupun sebagai ucapan terimakasih. Seluruh pelayanan di Lapas Cirebon itu Gratis !”, Ujar Novi, petugas layanan.