Mediapublik.co Cilegon – Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Dimyati Natakusuma mengapresiasi kinerja Kapolsek Bojonegara yang berhasil mencegah terjadinya tauran. Menurut Dimyati, penanganan tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat.
“Saya dari Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Bojonegara yang berhasil mencegah terjadinya tauran atau penyakit masyarakat. Semoga dengan antisipasi-antisipasi seperti ini, kejahatan di lingkungan Kota Cilegon dan Banten bisa semakin berkurang,” kata Mantan Bupati Pandeglang tersebut, Rabu (27/9/2023)
Untuk diketahui, Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten bersama warga masyarakat mengamankan 18 remaja hendak tawuran yang terjadi pada Minggu (23/09) sekira jam 02.30 WIB di Kampung Pasar Desa Bojonegara Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang.
Kapolsek Bojonegara Iptu Putu Ari Sanjaya Putra menjelaskan bahwa Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan 18 remaja yang hendak tawuran pada Minggu (23/09) sekira jam 02.30 WIB Kampung Pasar Desa Bojonegara Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang.
“Rencana tawuran tersebut diduga sudah di rencanakan oleh kedua kelompok yang lokasi pertemuan tawurannya di sekitar Kampung Kejangkungan Desa Bojonegara Kabupaten Serang,” ucap Putu.
“Kejadian tersebut di picu diduga adannya permasalahan antara kedua kelompok yaitu GAZA CILEGON 1996 dengan kelompok KKR, setelah mendapat informasi dari masyarakat Piket Polsek Bojonegara langsung mendatangi TKP dan sebelum terjadi tawuran para pelaku sudah melarikan diri selanjutnya anggota piket mambawa saksi-saksi dan mengamankan orang- orang yang diduga kelompok yang akan melakukan tawuran,” tambah Putu.
Menurut pria berpangkat dua balok di pundak tersebut mengatakan bahwa, ke 18 Remaja tersebut adalah masih setatus pelajar diantaranya DS(16),
MH (17), MS (17), MU (17), AF (16),MA (19), MF (16), AH (15), MFP (17), MI (15), MN (16), AP (17), AS (17), EJ (16), MH (16), SM (15), MB (17) dan AS (16).
Mantan Kanit Tipikor Polres Lebak tersebut menjelaskan motif dari mereka melakukan aksi adalah untuk mencari popularitas.
“Modus mereka melakukan hal seperti itu untuk Mencari Popularitas antara kelompok Gangster yaitu kelompok Gaza Cilegon dan Kelompok KKR,” ucap Putu.
Putu menjelaskan tidak dilakukan penahanan terhadap mereka hanya pembinaan saja dan di wajibkan untuk menjalani wajib lapor di Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan serta berkordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Serang dan mengembalikan yang bersangkutan kepada kedua orang tuanya.
“Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana,pastikan jam 21.00 wib putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” tutup Putu. (Ubed)