Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Lebak, Jumat (20/09/2024).
Dalam orasinya ketua umum GAMMA, Ahmad Hudori mengatakan jika aksi yang digelar itu merupakan bentuk kekecewaan adanya perkembangan issue yang menyeret Kejari Lebak dalam dugaan gratifikasi terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sempat dilaporkan GAMMA pada Kejaksaan.
“Tanggal 29 April 2024 kami memberikan naskah laporan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan BUMDes Galgano/Pantai Bagedur di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping, informasinya terlapor sudah dipanggil dan dipinta keterangan, namun kami sebagai pelapor sama sekali belum menerima report informasi perkembangannya, padahal jika dihitung sudah beberapa kali di mintai keterangan baik secara administratif kelembagaan maupun secara lisan,”tegas Dori.
Kemudian, lanjut Dori, pada tanggal 11 Juni 2024 GAMMA kembali memberikan Laporan Pengaduan yang di tunjukan pada Kejati Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi pada bantuan sosial PIP (Program Indonesia Pintar) Madrasah ibtidaiyah TA.2023 di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Lebak. Namun, seiring berjalannya waktu, laporan tersebut dilimpahkan Pidsus Kejati Banten pada Pidsus Kejari Lebak dan berdasarkan informasi Kepala Madrasah terlapor juga sudah dipanggil dan dipinta keterangan oleh Kejari Lebak,” Terang dori.
Dori mengungkap jika laporan GAMMA kini terkesan di gantung tidak ada kejelasan dari pihak Kejari Lebak pada pelapor, pihaknya malah mendapatkan kabar jika laporan GAMMA menyoal bantuan sosial PIP madrasah tidak akan dilanjutkan karena diduga sudah atau akan diselesaikan.
“Hari ini aksi kami sebagai bentuk kepedulian pada Kejari Lebak, di ungkap beberapa pekan terakhir kami menerima berita burung jika berkembang issue dan informasi yang kami terima dari mantan pejabat Kemenag Lebak yang menerima informasi dari kepala madrasah yang dipanggil dan dipinta keterangan oleh Kejari Lebak. Bahwa laporan GAMMA tidak akan di lanjut dengan dugaan sudah ada penyelesaian yang dilakukan pihak kemenag lebak terhadap Kejari Lebak, bahkan disampaikan jika GAMMA sebagai pelapor akan dibereskan oleh Kejari Lebak,”kata Dori.
“Jika benar kami menyebut ini sebagai gratifikasi, maka kami desak dengan aksi demontrasi agar kejaksaan khususnya Kejari Lebak dapat melakukan Pengusutan Kasus terkait adanya informasi yang di sampaikan langsung oleh mantan pejabat Kemenag Lebak tersebut,”ungkap dori.
Masih dori, pihaknya akan kembali melakukan aksi Jilid ke-II meminta dan mendesak agar kejari Lebak bertindak transparansi dalam menjalankan pengusutan kasus
“Jika Kejari Lebak transparan dalam melakukan pengusutan kasus, sudah barang tentu tidak akan ada isu-isu liar yang tidak baik berkembang di luar. Untuk itu GAMMA akan terus melakukan desakan aksi hingga pada jilid-II.” pungkas Dori. (*A1/Tm)