Mediapublik.co Indramayu – Seluruh Pejabat Struktural, Staff Jabatan Fungsional Umum (JFU), dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu lakukan komitmen. Komitmen tersebut lewat penandatanganan surat pernyataan Komitmen Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan, Senin (29/05/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam Apel Pagi Pegawai, di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIB Indramayu. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Indramayu, Alex Eko Santoso bertindak sebagai Pembina.
Dalam kesempatan itu, Alex memberikan beberapa amanat diantaranya, ia mengatakan bahwa penandatanganan komitmen tersebut dilakukan untuk mendukung mewujudkan tahun 2023 sebagai tahun disiplin kerja dan tahun integritas pelayanan.
“Seluruh jajaran Lapas Indramayu harus dapat meningkatkan kedisiplinan sesuai dengan ketentuan PNS berdasar pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sehingga tidak terjadi penyimpangan atas ketentuan yang berlaku,” kata Alex, Senin (29/5/2023)
Alex mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.
“Kita harus paham tentang tugas dan fungsi dengan tanggung jawab dalam melaksanakannya,” tutur Alex.
Terakhir, Alex berpesan agar seluruh jajarannya untuk berperan aktif dalam mendukung terwujudnya Lapas Indramayu. Karena, kata Alex sebagai Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
“Kita harus mendukung semua program yang telah dilakukan oleh Lapas Indramayu termasuk WBK dan WBBM,” jelas Alex.