Matel Berulah Lagi, di Cibubur Sepeda Motor Diambil Paksa, Bocah 9 Tahun Dipukul

IMG 20230628 WA0005
Keterangan foto; Dua Orang Matel (Mata Elang) Saat Melakukan Pengambilan Paksa Sepeda Motor Milik Ibu Tiur Maida Sihombing,Rabu (28/06/2023).

MediaPublik.co Cibubur-Tindak kekerasan dan dugaan perampasan terjadi lagi yang dilakukan oleh Si Mata Elang alias Matel, yakni istilah untuk orang-orang yang beraktivitas sebagai Penagih Hutang atau Debt Collector (DC). Kali ini, Matel berulah di Cibubur, Jakarta Timur.

Dua orang matel (mata elang) dilaporkan melakukan pengambilan paksa sepeda motor yang dikendarai seorang Ibu bernama Tiurmaida Sihombing.

Tak hanya mengambil paksa sepeda motor, dua orang matel itu juga dilaporkan melakukan pemukulan kepada bocah berusia 9 tahun, yakni kepada anaknya Tiurmaida Sihombing, yang sedang dibonceng.

Korban bernama Ibu Tiurmaida Sihombing, yang merupakan warga Jalan Damai, Pinangranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur itu membeberkan, peristiwa penarikan paksa sepeda motor atau dugaan perampasan oleh matel, serta pemukulan terhadap anaknya itu terjadi pada Senin, 26 Juni 2023 sekitar jam 10 pagi.

“Saya dan anak saya sedang pergi ke tukang fotokopi, hendak memotokopi berkas untuk berobat anak saya ke Puskesmas. Karena anak saya AYH berumur 9 tahun sedang sakit,” tutur Tiurmaida Sihombing kepada wartawan, Rabu (28/06/2023).

Selesai memfotokopi berkas, Tiurmaida Sihombing Bersama anaknya AYH (Albert Yosep Hutasoit-RED), yang masih berumur 9 tahun itu, menaiki sepeda motornya hendak menuju Puskesmas.

Tiba-tiba, dua orang pria tak dikenal, yang kemudian mengaku sebagai Debt Collector (DC) alias Si Mata Elang (Matel) dari PT Federal International Finance (FIF) Cabang Cibubur, mencegat mereka, dan memaksa untuk berhenti.

“Kata mereka, sepeda motor akan mereka bawa dulu ke kantor, untuk pelunasan cicilan yang belum selesai,” ujar Tiurmaida.

Dikarenakan tak mengenal kedua orang itu, Tiurmaida pun bersikeras hendak mengantarkan anaknya dulu untuk berobat ke Puskesmas.

Namun, kedua orang matel yang mengaku bernama Manurung dan Hutapea itu memaksa harus segera menarik sepeda motor yang dipakai oleh Tiurmadia.

Tiurmaida dan anaknya pun digiring paksa menuju ke kantor PT Federal International Finance (FIF) di Jalan Raya Kalimalang No II D, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Setibanya di kantor PT Federal International Finance (FIF) di Jalan Raya Kalimalang No II D, Duren Sawit, Jakarta Timur, kedua matel itu mengajak Tiurmaida mengobrol di sebuah warung yang terletak di depan kantor kantor PT Federal International Finance (FIF) itu.

“Mereka memaksa saya untuk membayar pelunasan di situ. Saya tidak bersedia. Lagi pula sepeda motor itu adalah barang jaminan dari seseorang ketika meminjam uang ke saya,” ujar Tiurmaida.

Kedua matel itu pun mendesak Tiurmaida agar pergi ke lantai 2 kantor PT Federal International Finance (FIF) di Jalan Raya Kalimalang No II D, Duren Sawit, Jakarta Timur itu, untuk menanyakan perihal sepeda motor tersebut.

Tiurmaida bergegas ke lantai 2, dengan meninggalkan sepeda motor di depan kantor, dan anaknya disuruhnya duduk di jok sepeda motor.

“Jangan pergi, jangan turun dari motor. Duduk saja di situ dan jangan biarkan mereka mengambil sepeda motor ini, ku bilang ke anakku. Karena aku sudah curiga, kedua orang itu akan membawa kabur sepeda motor itu jika saya pergi ke lantai 2,” jelas Tiurmaida.

Di lantai 2 kantor PT Federal International Finance (FIF) di Jalan Raya Kalimalang No II D, Duren Sawit, Jakarta Timur itu, Tiurmaida bertemu petugas staf kantor bernama Ilwandi. Ilwandi pun menunjukkan tunggakan cicilan sepeda motor itu.

Sepeda motor itu dikredit oleh seseorang bernama Benidy Bire Doko. Sepeda motor jenis Honda Beat Pop ESP CW berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 5408 TCG itu dikredit oleh Benidy Bire Doko yang beralamat di Perpolonia Otista 82, pada tahun 2019 lalu.

Tiba-tiba, anaknya AYH berlari naik ke lantai 2, dengan menangis meraung-raung, untuk mencari Ibunya. Dengan kondisi bagian wajah dan pelipis kiri bengkak dan membiru.

Menurut AYH, dirinya diseret oleh dua matel tadi dari atas sepeda motor yang diparkir di bawah, dan lalu dipukuli. Kemudian sepeda motor itu dibawa kabur oleh kedua matel tersebut.

“Saya menangis dan buru-buru turun, dan saya tidak melihat sepeda motor itu lagi di sana. Mereka sudah membawa kabur sepeda motor itu,” beber Tiurmaida.

Tiurmaida sempat pingsan. Setelah siuman, dia menanyakan kepada petugas bernama Ilwandi perihal sepeda motor itu.

“Pak Ilwandi bilang, tunggu satu hari ini, mereka akan dicari dan sepeda motor itu akan bisa ditarik kembali. Jangan dilapor dulu ke Polisi,” ujar Tiurmaida menirukan Ilwandi.

“Dan tadi, saya ditelepon oleh pihak FIF bahwa sepeda motor itu tidak bisa ditemukan. Dan saya disarankan melapor saja ke kantor Polisi,” lanjut Tiurmaida.

Tiurmaida meminta rekaman CCTV yang ada di sekitar kantor PT Federal International Finance (FIF) di Jalan Raya Kalimalang No II D, Duren Sawit, Jakarta Timur itu. Tiurmaida sempat marah karena sepertinya rekaman video itu diedit atau ada bagian yang dipotong oleh petugas.

“Saya disuruh keluar dulu, mereka akan serahkan rekaman CCTV ke saya. Saya curiga, sebab kenapa tak boleh saya lihat? Mereka memotong rekaman yang ada pemukulan terhadap anak saya di situ,” tuturnya.

Dalam rekaman video CCTV yang diterima Tiurmaida, dua orang matel tampak menyeret atau menggotong anak AYH dari atas sepeda motor yang didudukinya saat Ibunya pergi ke lantai 2 kantor PT Federal International Finance (FIF) di Jalan Raya Kalimalang No II D, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Tega dan sadis banget mereka itu,” ujar Tiurmaida.

Tiurmaida sudah melakukan visum ke Rumah Sakit untuk kondisi anaknya. “Kata petugas, hasil visumnya hanya boleh diambil oleh Polisi nanti,” ujarnya.

Tiurmaida pun telah meminta tolong kepada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait untuk mengadvokasinya.

“Pak Arist Merdeka Sirait mengatakan menunggu hasil visum dan kerja kepolisian terhadap peristiwa pemukulan terhadap anak saya,” ujar Tiurmaida.

Tiurmaida menambahkan, pada sekitar dua tahun lalu, seseorang bernama Ibu Kelly, yakni isteri dari Benidy Bire Doko, mendatangi Tiurmaida, dengan membawa sepeda motor.

“Dia katanya sangat membutuhkan uang. Dua juta rupiah. Mendesak. Kelly meninggalkan sepeda motornya sebagai jaminan kepada saya,” ujar Tiurmaida.

Kunci dan STNK sepeda motor itu ditinggalkan ke Tiurmaida. Kemudian, pada keesokan harinya, lanjut Tiurmaida, Kelly kembali datang dengan membawa dua unit henpon, dan meminta dibantu uang sebesar satu juta rupiah, karena ternyata uang yang kemarinnya belum mencukupi.

“Satu henpon seharga lima ratus ribu rupiah, jadi ada dua henpon, dia minta satu juta. Henponnya sebagai jaminan,” ujar Tiurmaida.

“Itu sudah sekitar dua tahun lalu. Dan sampai kini tidak diambil sepeda motor dan henponnya. Lalu saya pikir ya saya pakai saja sepeda motornya,” ujar Tiurmaida.

Karena itu, Tiurmaida mengaku tidak tahu menahu perihal cicilan dan kredit sepeda motor yang dikredit oleh Benidy Bire Doko itu.

“Saya enggak tahu kalau masih ada tunggakan cicilan. Dan rasanya, debt collector itu salah alamat kalau merampasnya dari saya. Seharusnya ke Benidy Bire Doko dong mereka dating. Kenapa jadi saya dan anak saya yang dipukuli?” ujarnya.

Karena itu, Tiurmaida berhadap, pihak kepolisian segera menangkap Si Mata Elang alias Matel yang melakukan pemukulan terhadap anaknya. Dan juga mengembalikan sepeda motor yang dibawa kabur oleh para Si Mata Elang itu.