MediaPublik.co,KOTA TANGERANG, – Muhammad Rizal Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PAN menggelar kegiatan sosialisasi tentang program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan kepada masyarakat Kota Tangerang.
Kegiatan sosialisasi itu di gelar di Balai Warga RW 13 Komplek Pengayoman,
Jl. Kasasi Raya, RT 01/08, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (16/6/2023) sore. Sekitar 300 peserta antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Hadir sebagai narasumber Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Kota Tangerang bapak Zain Setyadi. Kepala bidang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Cikokol bapak Azwarsyah, dan Ibu Devi Ratih Rajasa Kepala Bidang Pelayanan kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Cikokol serta jajarannya.
Dewan Muhammad Rizal mengatakan kegiatan sosialisasi ini dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan. BPJS itu merupakan program dari pemerintah untuk memberikan bantuan jaminan sosial kepada masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan kehilangan pekerjaan.
“saya memberikan bantuan mendaftarkan 300 masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, saya juga memberikan bantuan jaminan selama tiga bulan membayarkan iurannya, setelah itu masyarakat sendiri yang akan melanjutkan membayar iuran BPJS nya.” ungkap dewan Rizal.
Muhammad Rizal Politisi PAN asal daerah pemilihan Banten III, Tangerang Raya itu mendaftarkan masyarakat dengan 2 program jaminan sosial, Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Bila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal nantinya masyarakat mendapatkan santunan bantuan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga apa yang sudah kita lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat kota tangerang, semoga kedepannya kita terus dapat membantu masyarakat kota tangerang dengan berbagai program lainnya, dan semoga masyarakat kita selalu dalam keadaan sehat,” harapnya
Sementara itu Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Cikokol bapak Zain Setyadi mengatakan bahwa semua profesi apapun masyarakat berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang sama, baik itu pedagang, petani, nelayan, tukang ojek, pekerja bengkel, dan lain sebagainya.
“Setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masyarakat akan mendapat jaminan sosial dari pemerintah, sehingga nantinya akan mendapatkan bantuan sosial sebagai penerima manfaat. Dan membayar iuran BPJS nya pun bisa di mana saja, baik di Indomaret, alfamart dan lainnya,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut dewan Muhammad Rizal secara simbolis menyalurkan bantuan santunan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan kepada masyarakat yang menerima jaminan sosial pendidikan, kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.